Liputan6.com, Surabaya - Kantor Perwakilan Daerah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPD KPPU) Surabaya menyiapkan langkah untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga pangan jelang puasa dan Lebaran 2016.
Komisioner KPPU Saidah Sakwan dan Kepala KPD KPPU Surabaya, Aru Armando menjelaskan ada lima langkah yang disiapkan untuk antisipasi potensi kenaikan harga pangan.
Langkah yang disiapkan KPPU adalah melakukan pemantauan kondisi faktual pasar komoditas pangan, melakukan kajian dan penelitian untuk pemutakhiran data komoditas pangan dengan tingkat akurasi yang tinggi. Selain itu, KPPU melakukan koordinasi dengan Kementerian/lembaga teknis, Dinas teknis terkait, Asosiasi, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).
Advertisement
KPPU juga mendorong Pemerintah pusat dan daerah untuk memperbaiki mekanisme penyimpanan komoditas pangan, dan KPPU akan melakukan pengawasan terkait perilaku pelaku usaha dalam komoditas pangan.
Baca Juga
Saidah menuturkan, langkah tersebut perlu dikoordinasikan dengan instansi terkait dengan baik, mengingat kenaikan pangan nyaris terjadi disetiap waktu menjelang puasa dan lebaran.
"kalau kenaikan wajar karena hukum ekonomi supply and demand tidak menjadi soal, fokus KPPU menjaga agar kenaikan tersebut wajar. Bukan karena praktik persaingan usaha tidak sehat," kata Saidah seperti ditulis Senin (16/5/2016).
Sementara itu, Aru menyampaikan jika terdapat lima komoditas pangan yang rentan bergejolak kenaikan harganya, yakni daging sapi, daging ayam, telur, cabai dan bawang merah.
Aru menegaskan jika KPPU Surabaya telah berkoordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Jawa Timur. "Sehari setelah KPPU Sidak di Nganjuk, TPID yang didalamnya termasuk KPPU melakukan rapat pleno," tegas Aru.
Aru menyatakan juga akan melakukan koordinasi di Bali, NTT dan NTB, karena tiga wilayah tersebut bersama Jawa Timur merupakan wilayah kerja KPD KPPU Surabaya.
"Segera kami akan berkoordinasi di Jatim, Bali Nusa Tenggara.Diharapkan, langkah yang disiapkan oleh KPPU Surabaya dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga komoditas pangan di wilayah kerja KPPU Surabaya serta mencegah praktek persaingan usaha tidak sehat," tutur dia.
Pihak KPPUÂ Surabaya juga menegaskan akan mengambil langkah penegakan hukum jika ada pelaku usaha yang melakukan praktek persaingan usaha tidak sehat.
"Tidak ada kompromi jika memang ada permainan yang menjurus persaingan usaha tidak sehat. Akan kami sikat," kata dia. (Dhimas P/Ahm)