Liputan6.com, Jakarta - Polemik salah turun penumpang internasional ke terminal domestik pesawat JT 161 milik maskapai Lion Air terus bergulir. Terbaru, Lion Air memutuskan untuk melaporkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara pidana karena tak terima atas sanksi pembekuan ground handling.
Sebenarnya, apakah peristiwa salah menurunkan penumpang tersebut lazim di dunia penerbangan?
Pengamat Penerbangan Arista Atmadjati mengatakan, peristiwa serupa jarang terjadi di dunia penerbangan. Dalam catatannya, insiden salah menurunkan penumpang baru kali ini terjadi dan maskapai Lion Air menjadi pionir.
"Hampir tidak ada di dunia. Aneh. Orang berkembang (spekulasi) macam-macam ada kesengajaan, permainan, narkoba‎. Karena hampir tak ada," kata dia kepada Liputan6.com, Minggu (22/5/2016).
Baca Juga
Arista pun menganggap hal yang lumrah jika Kementerian Perhubungan langsung memberikan sanksi yang tegas kepada Lion Air. Alasannya, peristiwa salah menurunkan penumpang tersebut disebabkan oknum tunggal dan tidak ada oknum lain. "Kemarin kasus itu sudah jelas. Pelaku ground handling Lion bukan oknum lain," tambah dia.
Ia melanjutkan, hal yang wajar juga jika Lion Air mengambil tindakan menuntut secara pidana ke aparat penegak hukum. Dia bilang, hal tersebut ialah hak warga negara. "Boleh saja (lapor). Hak (hukum) yang sama di ‎mata negara," tukas dia.
Untuk diketahui, peristiwa salah turunkan penumpang Lion Air JT 161 terjadi pada 10 Mei 2016. ‎Pesawat itu bertolak dari Singapura ke Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Banten. Namun, sesampainya di Bandara Soekarno-Hatta penumpang tidak diturunkan di terminal kedatangan internasional melainkan di terminal kedatangan domestik.
Sontak, hal tersebut menuai respons dan diungkapkan oleh akun @ZaraZettira. Dia menceritakan anak rekannya bernama Natalie berangkat pada 10 Mei dari Singapura pukul 18.50 waktu setempat menggunakan JT 161 dan tiba pukul 19.35 WIB. Akan tetapi, penumpang tidak diturunkan ke terminal II internasional justru di terminal I domestik.
"Anak saya dan penumpang warga asing tidak diarahkan oleh petugas ground crew Lion Air untuk cap paspor imigrasi yang seharusnya menjadi protokol wajib bagi airlines yang berasal dari luar negeri," tulis dia.