Kadin: Tutup Google Kalau Ogah Bayar Pajak

Pemerintah harus bersikap adil dengan menagih pajak dari perusahaan asing di Indonesia.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 20 Sep 2016, 15:35 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2016, 15:35 WIB
Kantor Google
Google berencana untuk mengembangkan teknologi virtual reality dengan memproduksi perangkat VR untuk konsumen

Liputan6.com, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak pemerintah menindak tegas manajemen Google jika enggan membayar pajak di Indonesia. Tindakan tegas tersebut penutupan atau pemblokiran sementara situs Google di Tanah Air sampai melunasi utang pajak.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P Roeslani, meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mengejar dan menagih tunggakan pajak Google.

"Google harus bayar pajak, kejar terus. Kalau tetap tidak mau bayar, kasih sanksi tegas," ucap Rosan saat ditemui di sela-sela Rakornas Bidang Perindustrian dan Perdagangan Kadin Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Kata Rosan, pemerintah harus bersikap adil dengan menagih pajak dari perusahaan asing di Indonesia. Google ditetapkan sebagai Badan Usaha Tetap (BUT) yang mempunyai kewajiban membayar pajak kepada negara ini.

"Fair aja, Google dapat penghasilan dan untung dari sini ya bayar pajak. Kita saja kalau dapat untung bayar pajak sebab kalau dibiarkan maka yang lain akan minta treatment yang sama," terangnya.

Tindakan tegas yang diusulkan pengusaha, di antaranya penutupan sementara situs Google di Indonesia. Sanksi tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi perusahaan yang mangkir membayar pajak.

"Menkeu harus koordinasi dengan Menkominfo.alau tidak mau bayar, tutup saja sementara. Google saja dipaksa bayar pajak di Eropa, Prancis, bahkan di China, Google tidak diberi banyak ruang sehingga yang lokal bisa melonjak," ucap Rosan. 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya