‎PLN: Listrik Harus Mati Saat Banjir

Pemadaman listrik, harus dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 13 Nov 2016, 13:36 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2016, 13:36 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Musim hujan dan banjir yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia memaksa PT PLN (Persero) mematikan atau memadamkan aliran listrik di kawasan yang diterjang air bah. Hal ini dilakukan demi keselamatan masyarakat.

Direktur Utama PLN, Sofyan Basir mengungkapkan, gangguan listrik pasti terjadi apabila sebuah daerah dilanda banjir, pohon tumbang, hujan deras. PLN harus menjamin keamanan masyarakat.

"Bukan pemadaman ya, tapi lebih kepada gangguan. Gangguan pasti terjadi kalau ada pohon tumbang, banjir, hujan," ujar Sofyan disela-sela acara Peringatan Hari Listrik Nasional (HLN), JCC, Minggu (13/11/2016).

Sofyan mencontohkan, seperti banjir bandang yang terjadi di Bandung. PLN harus menghentikan listrik dari dua gardu induk yang biasa mengaliri perumahan di daerah Bandung. Dua gardu induk ini terendam banjir.

"Memang tidak ada jalan lagi, dua gardu induk harus berhenti. Kalau masyarakat tetap minta dijalankan, ya tidak bisa, karena gardu induk terendam. Ada perumahan terendam, ya kita harus matikan listrik seluruh rumah di situ. Itu gangguan namanya," terangnya.

Pemadaman listrik, sambung Sofyan, harus dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Harus mati ya harus mati. Kalau sudah banjir, listrik dihidupin, bukan listrik yang mati, tapi orangnya mati. Jadi menjaga keselamatan masyarakat, matikan listrik jika banjir datang," pungkas Sofyan. (Fik/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya