Cukai Plastik Batal Tahun Ini, Negara Gagal Dapat Rp 1 Triliun

Ditjen Bea Cukai menyatakan bea keluar dan pos bea cukai lainnya dapat gantikan kebijakan cukai plastik yang gagal diterapkan tahun ini.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 16 Des 2016, 13:37 WIB
Diterbitkan 16 Des 2016, 13:37 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan gagal menerapkan cukai plastik di 2016 karena pembahasan rencana kebijakan ini dengan DPR harus ditunda hingga tahun depan.

Dampaknya, pemerintah tidak dapat mengumpulkan penerimaan dari cukai plastik sebesar Rp 1 triliun yang sudah ditargetkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan, pemerintah sudah mengusulkan kebijakan cukai plastik kepada DPR untuk diterapkan pada tahun ini. Dengan begitu, ada tambahan penerimaan sebesar Rp 1 triliun di APBN-P 2016. Sayangnya, pembahasan dengan DPR yang dijadwalkan kemarin 15 Desember 2016 batal sehingga terpaksa mundur di 2017.

"Kami masih menunggu pembahasan cukai plastik dengan Komisi XI DPR, kan pemerintah sudah mengusulkan tapi tertunda. ‎Pemerintah sudah menyiapkan semuanya," ujar dia saat ditemui di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (16/12/2016).

Heru menambahkan, pemerintah kehilangan penerimaan Rp 1 triliun ‎akibat kebijakan cukai plastik gagal diterapkan di tahun ini. "Ya tidak apa lose Rp 1 triliun. Mudah-mudahan nanti bisa dikompensasi dari penerimaan lain," tutur dia.

Ia menuturkan, rencana tambahan penerimaan Rp 1 triliun dari cukai plastik yang tak jadi tercapai dapat diganti dari ‎penerimaan lain, seperti bea keluar yang bisa menyumbang Rp 400 miliar, serta dari pos bea cukai lainnya.

"Nanti mungkin dari yang kecil-kecil ya, kan bea keluar kita surplus sedikit. Sekarang sudah plus sekitar Rp 400 miliar dan Rp 600 miliar lain, kita cari dari yang lain," ujar Heru.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya