2 PLTP Lahendong Beroperasi Bikin 20 Ribu Rumah Dapat Listrik

Presiden Jokowi menuturkan, PLTP Lahendong unit 5 dan 6 berkapasitas 2x20 MW diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 27 Des 2016, 21:12 WIB
Diterbitkan 27 Des 2016, 21:12 WIB
PLTP Lahendong
Presiden Jokowi menuturkan, PLTP Lahendong unit 5 dan 6 berkapasitas 2x20 MW diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat.

Liputan6.com, Minahasa - Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau PLTP Lahendong unit 5 dan 6 yang dibangun PT Pertamina (Persero)‎ melalui anak usahanya PT Pertamina Geothermal Energy (PGE)  telah resmi beroperasi. Dengan begitu dapat melistriki sekitar 20 ribu rumah tangga.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, ‎pengoperasian PLTP Lahendong unit 5 dan 6 yang terletak di Tompaso, Minahasa Sulawesi Utara tersebut berkapasitas 2X20 Mega Watt (MW).

Dia menuturkan, keberadaan pembangkit tersebut akan membawa manfaat bagi masyarakat sekitar. Hal itu karena ada tambahan pasokan listrik. Dari dua unit pembangkit ini akan menambah sambungan baru 20 ribu rumah di Sulawesi Utara.

"Ujungnya yang dapat manfaat misalnya PLTP Lahendong  adalah masyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat agar memenuhi, karena setiap kabupaten dan kota keluhannya listrik. Dari Lahendong unit 5 dan 6 bisa melistriki 20 ribu rumah di Sulawesi Utara," kata Jokowi, meresmikan PLTP, Lahendong Unit 5 dan 6, di Topaso Minahasa, Sulawesi Utara, Rabu (27/12/2016).

Sementara itu, Direktur Utama  Pertamina ‎Dwi Sotjipto mengatakan, PLTP unit 5 dan 6 tersebut menambah kapasitas PLTP Lahendong yang telah beroperasi sebelumnya sebesar 80 MW, sehingga total kapasitas menjadi 120 MW.

"Ini memperkuat sistem ketenagalistrikan di Minahasa Sulawesi Utara, dengan tidak kurang 240 ribu rumah tangga teraliri listrik," tutur Dwi.

‎Dwi melanjutkan, PLTP Lahendong unit 5 dan 6 senilai US $282,07 juta atau sekitar Rp 3,3 triliun tersebut, mulai dikerjakan sejak 5 Juli 2015 dengan target penyelesaian masing-masing Desember 2016 dan Juni 2017. Namun  dikerjakan lebih cepat menjadi 15 September 2016 atau lebih cepat tiga bulan untuk unit 5 dan 9 Desember atau lebih cepat enam bulan untuk unit 6.

"Selama pelaksanaan proyek menyerap tenaga kerja lokal tidak kurang dari 1.800 orang. Dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) mencapai 42,68 persen," tutur Dwi.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya