Layani Tax Amnesty, DJP Buka hingga Pukul 24.00 pada Hari Ini

Ditjen pajak imbau masyarakat dapat memanfaatkan tax amnesty periode II.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 31 Des 2016, 08:48 WIB
Diterbitkan 31 Des 2016, 08:48 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meningkatkan pelayanan untuk program pengampunan pajak atau tax amnesty jelang pergantian tahun. Rencananya, DJP buka sampai pukul 24.00 WIB untuk melayani masyarakat pada Sabtu pekan ini.

Bukan hanya itu, rencananya bank-bank persepsi dan gateway akan buka hingga pukul 15.00 WIB. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, dengan peningkatan pelayanan ini maka tak ada alasan untuk tidak ikut tax amnesty.

"Jangan jadi alasan tidak ikut tax amnesty karena bank tutup di malam tahun baru," kata dia  seperti ditulis di Jakarta, Sabtu (31/12/2016).

Hestu menambahkan, pegawai pajak akan berada di kantor pajak sampai pukul 24.00 WIB. "Ditjen Pajak akan buka layanan tax amnesty sampai dengan pukul 24.00. Jadi malam tahun baru di sini (kantor), mungkin nanti ada kembang api," tambah dia.

Dia mengimbau supaya masyarakat memanfaatkan periode kedua ini. Lantaran tarif tebusan akan naik pada periode ketiga. Dia menarget peserta tax amnesty sebanyak-banyak dengan terus melakukan sosialisasi.

"Kami tidak membuat proyeksi tax amnesty karena ini bukan yang rutin, yang bisa diprediksi dengan akurat. Target sebanyak-banyaknya, manfaatkan kesempatan yang cuma 9 bulan karena kami akan merasa bersalah kalau yang memanfaatkannya hanya sedikit," ujar dia.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya