2 Juta WP Tak Lapor Pajak Benar, Hanya 659 Ribu Ikut Tax Amnesty

Pemerintah mempunyai keyakinan masih ada potensi besar bagi masyarakat ikut tax amnesty.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 23 Feb 2017, 15:04 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2017, 15:04 WIB
Tax Amnesty
Tax Amnesty

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan Wajib Pajak (WP) yang sudah ikut program pengampunan pajak (tax amnesty) hingga saat ini mencapai lebih dari 659 ribu orang. Jumlah tersebut masih jauh dari target sebesar 2 juta WP.

"Yang ikut tax amnesty, datanya sudah lebih dari 659 ribu‎ orang. Masih sedikit, karena harapannya 2 juta orang. Sebanyak 2 juta WP ini yang punya duit dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tidak benar," kata Sri Mulyani di acara Peluncuran Laporan Ketimpangan, Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Sementara uang tebusan dari program tax amnesty yang sudah terkumpul, dia mengungkapkan, mencapai Rp 111 triliun sampai saat ini. Target pemerintah h‎ingga 31 Maret 2017 ditetapkan Rp 165 triliun.

"Uang tebusan dari tax amnesty Rp 111 triliun dan pelaporan aset Rp 4.371 triliun. Itu aset yang tidak pernah dilaporkan di dalam dan di luar negeri," ucap Sri Mulyani.

Terkait optimisme mencapai target uang tebusan Rp 165 triliun, Sri Mulyani menjawab, pemerintah tidak membuat target. Akan tetapi, pemerintah mempunyai keyakinan masih ada potensi besar bagi masyarakat ikut tax amnesty.

"Tax amnesty kita tidak membuat target. Tapi kalau ngelihat rasio kepatuhan membayar pajak 63 persen, masih ada potensi untuk mereka ikut tax amnesty yang lebih banyak lagi. Tidak selalu dalaam bentuk jumlah setoran, tebusan, tapi yang penting kepatuhan mereka sebagai pembayar pajak dengan baik dan benar," tegas Sri Mulyani.(Fik/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya