7 Bulan Jadi Menkeu, Sri Mulyani Pangkas LPJ Jadi Cuma 2 Laporan

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, petunjuk teknis telah dipangkas dari sebelumnya sebanyak 307 juknis tinggal 85 juknis.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 28 Feb 2017, 11:49 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2017, 11:49 WIB
Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, petunjuk teknis telah dipangkas dari sebelumnya sebanyak 307 juknis tinggal 85 juknis.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengaku telah memangkas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan anggaran dari 44 laporan menjadi tinggal 2 laporan. Termasuk petunjuk teknis (juknis) dari 307 laporan menjadi 85 laporan.

Hal ini menindaklanjuti permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya jengkel karena energi birokrat atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian/Lembaga habis hanya untuk mengurusi masalah LPJ atau Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

"Saat saya baru tiga minggu jadi Menkeu, Pak Presiden telepon saya minta pangkas LPJ karena membebani. Karena Presiden melihat inefisiensi, saya pikir LPJ atau SPJ itu perjalanan dinas," kata Sri Mulyani saat Rakornas Pelaksanaan Anggaran K/L 2017 di kantornya, Jakarta, Selasa (28/2/2017).

Di sidang kabinet, Sri Mulyani melanjutkan, Presiden meminta agar LPJ penggunaan anggaran disederhanakan menjadi sebuah laporan yang tidak rumit. Apalagi saat ini eranya teknologi informasi yang seharusnya dapat mempermudah pelaksanaan anggaran.

"Tapi kita sudah mengurangi jumlah LPJ dari 44 laporan menjadi tinggal 2 laporan saja. Wong setahun saja 12 bulan, masa ada 44 laporan," dia menerangkan.

Sri Mulyani menambahkan, petunjuk teknis (juknis) pun telah dipangkas dari sebelumnya sebanyak 307 juknis, kini tinggal 85 juknis. Jumlah tersebut dinilainya masih terlalu banyak, sehingga ke depan targetnya menjadi 30 juknis saja.

"Juknis dari 307 karena beranak, bercucu, dan bercicit, kini menjadi 85 juknis saja. Ini harus diturunkan lagi maksimum jadi 30 juknis. Kita terus terbuka terhadap kritik. Sampaikan ke kami kalau masih dianggap banyak," Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menegaskan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku jengkel saat mengetahui jika selama ini para aparat pemerintahan sibuk dengan penyusunan SPJ penggunaan anggaran. Pembuatan SPJ yang mencapai puluhan lembar dinilai merupakan salah satu bentuk inefisiensi birokrasi di Indonesia.

Jokowi pun mengaku telah memerintahkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk mencari tahu tentang SPJ tersebut. "Coba cek Menkeu, kok semuanya birokrasi energi kita kerjain SPJ. Benar tidak?" ujar Jokowi.

Jokowi mengaku kaget saat mengetahui jika laporan SPJ tersebut mencapai puluhan lembar. Padahal, dia ragu jika hasil laporan SPJ memang benar-benar akan diperiksa aparat berwenang.

Perintah Jokowi kemudian langsung ditindaklanjut Sri Mulyani. Dia mengaku jika selama ini pimpinan proyek atau pengguna anggaran harus membuat setidaknya 70 SPJ setiap tahunnya.

"Jumlah pimpinan proyek pengguna anggaran membuat laporan uangnya sekitar 70 laporan dalam setiap tahun. Jadi SPJ itu Surat pertanggungan jawaban, bukan surat perjalanan dinas seperti dulu," jelas Sri Mulyani.

Usai mengetahui jawabannya, Jokowi kemudian meminta Menkeu untuk mengambil langkah penyederhanaan proses SPJ tersebut.

"Inefisiensi birokrasi kita di sini. Sehingga saya perintahkan tidak usah banyak-banyak (membuat SPJ) cukup 2 dari 44 lembar, yang penting pengawasan di lapangan sehingga kalau ada apa-apa cepat ketemu," tegas Jokowi. (Fik/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya