Menteri Susi Beri Aparat Penegak Hukum Pendidikan soal Perikanan

Pelatihan IFFAI berfokus pada pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana di bidang perikanan

oleh Septian Deny diperbarui 16 Mar 2017, 13:00 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2017, 13:00 WIB
20170117-Konferensi-Pers-Menteri-Susi-Pudjiastuti-Jakarta-FF
Menteri KKP, Susi Pudjiastuti memberikan paparan saat konferensi pers di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (17/1). Dalam keterangannya Susi juga membahas Satgas IUUF 115 : Refleksi 2016 dan Rencana 2017. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meresmikan The International Fishforce Academy of Indonesia (IFFAI). Program pendidikan dan pelatihan aparat penegak hukum di bidang perikanan ini merupakan hasil kerja sama dengan Polri, TNI Angkatan Laut (AL), Badan Keamanan Laut, dan Kejaksaan Agung.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, IFFAI bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan aparat‎ penegak hukum di bidang perikanan. Kemudian, membangun jaringan informasi dan pertukaran pengalaman penanganan kasus antar aparat penegak hukum.

Selain itu, IFFAI juga membangun kesepahaman dan mencapai kerja sama yang efektif antar instansi penegak hukum terkait, serta menghasilkan agen perubahan dalam penegakan hukum di bidang perikanan.

"Kita punya polisi, TNI AL, dan lain-lain, tapi koordinasi selalu jadi masalah," ujar dia di Kantor KKP, Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Pelatihan IFFAI berfokus pada pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana di bidang perikanan dan tindak pidana lainnya terkait perikanan. Peserta pelatihan terdiri dari berbagai instansi penegak hukum yang tergabung dalam unsur-unsur satuan tugas (satgas) 115 seperti penyidik KKP, Polri, TNI AL dan Kejaksaan Agung.

Pelatihan IFFAI diharapkan dapat menghasilkan terobosan untuk mengatasi permasalahan penegakan hukum di bidang perikanan secara‎ efektif melalui pendekatan multi-rezim hukum dan pengenaan pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap pelaku kejahatan.

Kedua pendekatan ini diyakini dapat membantu aparat penegak hukum di bidang perikanan untuk mengungkap dan menangkap beneficial owner sebagai otak di balik tindak pidana di bidang perikanan dan tindak pidana lainnya terkait perikanan.

"Penanganan perkara kejahatan perikanan bukan hanya perkara kejahatan perikanan, tetapi juga perbudakan, perdagangan manusia, obat-obatan dan lain-lain ini butuh kemampuan multinasional. Ini kita kerja sama dengan baik, kita berkoordinasi, bekerja bersama," kata dia.



Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya