Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan kegiatan strategis bedah unit pengolah ikan (UPI) skala mikro kecil guna mendukung program prioritas swasembada pangan, hilirisasi dan makan bergizi gratis. Kegiatan tersebut sekaligus optimalisasi dana alokasi khusus (DAK) 2025 dan akan menjangkau 29 propinsi di seluruh Indonesia.
Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo menegaskan UMKM berperan penting sebagai penggerak perekonomian masyarakat dan penyerapan tenaga kerja.
Baca Juga
"Kami sangat concern ke UMKM, mengingat lebih dari 90% dari total 4,77 juta pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan adalah UMKM," jelas Budi di Jakarta, Jumat (17/1).
Advertisement
Dikatakannya, berdasarkan data Pusdatin KKP tahun 2024, pelaku usaha skala mikro dan kecil di bidang pengolahan hasil perikanan berjumlah 76.318 unit. Dari jumlah tersebut, 35,5% di antaranya terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Budi menjabarkan usaha pengeringan ikan menjadi salah satu usaha yang banyak digeluti oleh pelaku UMKM dengan jumlah UPI sebanyak 17.033 unit atau 22,3%, disusul dengan usaha pengolahan berbasis lumatan ikan (surimi) sebanyak 18,1%, serta usaha pemindangan ikan sebanyak 9,9%.
Jawab Tantangan UMKM Perikanan
Dalam kesempatan ini, Budi mengatakan mutu dan kualitas produk menjadi salah satu tantangan yang dihadapi UPI mikro dan kecil. Alhasil, mereka kerap kesulitan mengembangkan usahanya, mengingat cara penanganan dan pengolahan yang masih tradisional atau sederhana. "Ruang produksi yang masih menyatu dengan dapur rumah tangga menjadi tantangan tersendiri dalam menghasilkan produk perikanan yang memenuhi jaminan mutu dan kemanan pangan," urai Budi.
Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing UMKM
Karenanya, sebagai bentuk dukungan sekaligus meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM di bidang pengolahan hasil perikanan, Ditjen PDSPKP melakukan pendampingan pelaksanaan DAK yang disalurkan melalui Bappenas untuk kegiatan bedah UPI skala mikro dan kecil serta rehabilitasi bangunan dan pengadaan/perbaikan peralatan di sentra pengolahan.
"KKP hadir untuk memberikan penguatan melalui perbaikan ruang produksi, sehingga produk yang dihasilkan UMKM terjamin mutu dan keamanannya," tuturnya.
Budi menjabarkan bedah UPI ditujukan agar UMKM bisa meningkatkan jaminan mutu keamanan hasil perikanan dan meningkatkan produktivitas produksi olahan. Sementara rehabilitasi sentra produksi merupakan kegiatan perbaikan bangunan dan pemberian bantuan peralatan pengolahan kepada sentra pengolahan hasil perikanan yang disesuaikan dengan jenis produk olahan yang dihasilkan.
Lanjutkan Program
Senada, Direktur Pengolahan Ditjen PDSPKP, Widya Rusyanto menyebut KKP telah melaksanakan bedah 224 UPI skala mikro kecil selama tahun 2024. Kegiatan tersebut bagian dari pendampingan pelaksanaan DAK yang tersebar di 97 kabupaten/kota serta rehabilitasi bangunan dan pengadaan/perbaikan peralatan di sentra pengolahan yang tersebar di 12 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Advertisement
Pendampingan Pelaksanaan DAK
Widya mengatakan output dari pendampingan pelaksanaan DAK bedah UPI dan rehabilitasi sentra ini di antaranya agar mereka bisa memperoleh sertifikat kelayakan pengolahan/Good Manufacturing Practices (SKP/GMP) mengingat bangunan UPI yang direhabilitasi telah memenuhi standar jaminan mutu dan keamanan pangan.
"KKP melakukan pendampingan mulai dari perencanaan, desain atau layout ruang produksi dan peralatan pengolahan yang sesuai standar kelayakan pengolahan, hingga monitoring dan evaluasi,” kata Widya.
Widya berharap, melalui program ini, UPI mampu memperluas akses pasar baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. "Melalui program DAK ini, pemerintah menargetkan UMKM dapat naik kelas, bahkan bisa go internasional," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya jaminan mutu dan kualitas produk perikanan yang dihasilkan oleh UPI di Indonesia. Menurutnya, jaminan mutu dibutuhkan untuk menambah nilai dan daya saing produk perikanan di pasar domestik maupun global.