Bertemu Wapres AS, Pemerintah RI Bakal Bahas Soal Freeport

Pemerintah tetap berpegang teguh melaksanakan kebijakan baru yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 19 Apr 2017, 19:12 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2017, 19:12 WIB
20170417-Wapres AS Kunjungi Perbatasan Korsel - Korut-AP
Wakil Presiden AS, Mike Pence mengunjungi desa Panmunjom, yang menjadi pemisah antara Korea Selatan (Korsel) dan Korea Utara (Korut), Senin (17/4). Kunjungan ini dilakukan Pence setelah Korut gagal melakukan uji coba rudal. (AP Photo/Lee Jin-man)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Mike Pence dijadwalkan berkunjung ke Indonesia pada 20 April 2017. Dalam kunjungan tersebut, Wapres AS akan bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK). Ada beberapa pokok bahasan dalam pertemuan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dalam pertemuan bilateral antara Wapres AS dengan Jokowi dan JK, pemerintah akan membahas rencana peningkatan perdagangan Indonesia-AS yang saat ini masih minim.

"Bagaimana kita defisit perdagangan dengan Amerika Serikat, mereka klaim kita nomor 15," kata Luhut, usai melakukan pencoblosan, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Kuningan Timur, Setiabudi Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017).‎

Terkait kerja sama perdagangan ini, sebelumnya Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memerintahkan stafnya untuk mengumumkan negara-negara yang bertanggung jawab atas defisit perdagangan Amerika Serikat (AS) yang mencapai US$ 50 miliar. Negara-negara ini disebutnya sebagai negara yang curang terhadap perdagangan AS. Dalam daftar yang disebutkan, salah satunya adalah Indonesia.

Luhut melanjutkan, saat bertemu dengan Mike Pence, pemerintah juga akan menyinggung pelaksanaan kebijakan baru tata kelola pertambangan Indonesia. Dalam hal ini pembahasan tersebut terkait permasalahan PT Freeport Indonesia yang masih dalam perundingan.

Pemerintah tetap berpegang teguh melaksanakan kebijakan baru yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang pelaksanaan kegiatan mineral dan batubara (minerba).

‎"Kalaupun ada saya kira minor, posisi Indonesia soal Freeport sudah jelas. Kita berpegang pada aturan, kita tidak ingin juga mengkhianati perjanjian," tutur Luhut.

Dalam pertemuan nanti juga akan membahas situasi politik, khususnya isu sengketa yang terjadi di laut China Selatan. Selain itu, juga membahas kematangan pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

"Yang saya tahu tentu bicara mengenai hubungan bilateral kedua negara, masalah politik, isu South China Sea, kemudian juga mengenai kematangan Indonesia berdemokrasi," tutup Luhut. (Pew/Gdn)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya