Pertamina Percepat Penyediaan BBG di SPBU

Pertamina telah mengoperasikan 70 stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG).

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 02 Mei 2017, 14:25 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2017, 14:25 WIB
Uji Coba Bahan Bakar Vigas
Petugas mengisi BBG jenis Liquified Gas for Vehicle (LGV) Vigas saat uji coba di SPBU Coco Gandaria, Jakarta, Rabu (18/2/2015). Vigas merupakan bahan bakar alternatif pengganti BBM yang lebih hemat serta ramah lingkungan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) akan mendorong percepatan penyediaan bahan bakar gas (BBG) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pemerintah telah menargetkan ada 150 SPBU yang menjual BBG hingga 2019.

Vice President Retail Fuel Marketing PT Pertamina (Persero) Afandi mengatakan, Pertamina akan mengikuti aturan yang telah dibuat pemerintah dalam mendorong penggunaan BBG pada sektor transportasi. Saat ini sudah ada 70 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) Pertamina yang telah beroperasi.

‎"Road map sudah ditetapkan pemerintah, tentunya Pertamina ikuti aturan pemerintah. Tinggal teknisnya yang dibicarakan dengan Ditjen Migas," kata Afandi, di Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Afandi mengatakan, Pertamina akan mempercepat penyediaan BBG pada SPBU, dengan membangun alat penyaluran gas (dispenser) beserta infrastrukturnya. Untuk menunjang rencana itu, SPBU yang ditentukan menyediakan BBG harus mempertimbangkan luas lahan dan infrastruktur pipa gas dari pemasok.

"Sekarang dukung pemerintah ya lebih cepat lagi. Intinya SPBU akan layak kalau dia dekat pipa gas, space area masih cukup, karena perlu space banyak untuk menaruh peralatan," tutur Afandi.

Afandi mengungkapkan, Pertamina sedang meninjau lokasi dan investasi untuk menyediakan BBG pada SPBU.

"Kami lihat SPBU dekat pipa, tinggal aspek bisnis kami siapkan aspek bisnisnya. Investasi dan marginnya berapa. Kemauan investor bangun SPBG di situ," tutur Afandi.
‎
‎Sebelumnya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan 150 SPBU menyediakan BBG. Hal ini untuk mendorong program diversifikasi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke BBG.

‎Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, instansinya telah menyusun peta jalan (road map) untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 25 Tahun 2017 tentang percepatan pemanfaatan BBG untuk transportasi jalan.

‎"Permen tentang BBM ke BBG seperti yang saya sampaikan menggodok peraturan ini, mempercepat program diversifikasi BBM ke BBG," kata Wiratmaja.

Wiratmaja menuturkan, saat ini SPBG yang telah beroperasi mencapai 68 unit. Jumlah itu ‎belum optimal untuk memasok kebutuhan kendaraan. Karena itu ditargetkan ada 150 unit SPBU yang menyediakan BBG, dengan membangun fasilitas penyaluran (dispenser).

"SPBG di Indonesia ada 68 unit, ini belum optimal, seperti telur dan ayam. Sedangkan kendaraan belum ada ini belum sinkron," ucap Wiratmaja.

‎Wiratmaja melanjutkan, 150 SPBU yang menyediakan BBG tersebut tersebar di wilayah yang telah terdapat infrastruktur gas bumi. Pengoperasiannya ditargetkan bertahap mulai 2018 hingga 2019.

Adapun SPBU yang diwajibkan menyediakan BBG akan dievaluasi berdasarkan luas lahannya. Kewajiban tersebut berlaku untuk semua badan usaha yang menjual BBM melalui SPBU.

‎"Sudah kami siapkan ada 150 SPBU di berbagai wilayah yang sudah ada infastruktur gasnya, dan SPBUnya layak untuk menyediakan gas," tutur Wiratmaja.

 

 

 

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya