Cara Keluar dari Pekerjaan Tanpa Membuat Marah Siapapun

Jika memang Anda berniat untuk resign, cobalah komunikasikan terlebih dahulu dengan atasan.

oleh Arthur Gideon diperbarui 05 Jun 2017, 03:32 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2017, 03:32 WIB
Jika memang Anda berniat untuk resign, cobalah komunikasikan terlebih dahulu dengan atasan.
Jika memang Anda berniat untuk resign, cobalah komunikasikan terlebih dahulu dengan atasan.

Liputan6.com, Jakarta - keluar dari pekerjaan atau resign merupakan hal yang wajar. Hampir sebagian besar karyawan pernah mengalami resign atau berencana untuk segera keluar dari pekerjaan yang ditekuni saat ini. 

Ada berbagai alasan yang mendasari, misalnya mencari tantangan baru, ada kesempatan yang lebih baik di tempat lain atau ada juga yang hanya karena bosan akan pekerjaan yang ada saat ini.

Sebuah studi yang dilakukan oleh Harris Interactive pernah mengungkapkan bahwa 74 persen karyawan mempertimbangkan untuk mencari pekerjaan baru.

Ada banyak cara untuk keluar dari pekerjaan yang ditekuni saat ini. Cara itu ada yang benar ada juga yang tidak tepat. Tentu saja, cara yang tidak tepat tersebut akan membuat hubungan Anda dengan kantor memburuk.

Dikutip dari lifehack, Senin (5/6/2017), berikut ini cara yang tepat untuk menyatakan berhenti bekerja:

Jangan pernah keluar tanpa pemberitahuan

Jika Anda keluar dari pekerjaan karena alasan tidak menyukai apa yang atasan lakukan atau merasa pekerjaan yang Anda lakukan tidak pernah dihargai, maka kewajiban untuk memberitahukan rencana resign tetap harus dilakukan.

Jangan pernah keluar dari pekerjaan tanpa pemberitahuan kepada atasan karena hal tersebut akan membuat Anda mendapat nilai buruk di kantor tersebut.

Komunikasikan dengan atasan

Jika memang Anda berniat untuk resign, cobalah komunikasikan terlebih dahulu dengan atasan sebelum mengajukan surat pernyataan pengunduran diri.

Meskipun kadang atasan menahan untuk beberapa saat ke depan, tetapi dengan berbicara empat mata maka Anda akan bisa menjaga hubungan baik.

Carilah alasan yang masuk akal untuk mengajukan pengunduran diri. Jangan sampai alasan Anda justru membuat atasan emosi.

Ikuti aturan yang ada di kantor

Peraturan kantor harus ditaati. Meskipun dalam waktu dekat Anda sudah tidak bekerja di kantor tersebut bukan berarti Anda bisa keluar semaunya sendiri.

Ada kantor yang mewajibkan karyawan untuk bertahan dahulu selama satu bulan sebelum keluar ada juga yang meminta tiga bulan. Waktu itu untuk sebagai masa transisi untuk menyiapkan pengganti Anda.

Nah, ada baiknya agar resign Anda tidak dianggap buruk oleh kantor maka taati aturan kantor tersebut.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya