Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membantah pencabutan sementara lisensi terbang maskapai Qatar Airways. Budi menegaskan, yang sebenarnya terjadi adalah pengalihan para jemaah umrah Indonesia yang menggunakan Qatar Airways ke maskapai lain.
"Tidak ada pencabutan lisensi, yang benar adalah pengalihan para jemaah umrah Indonesia yang sedianya menggunakan Qatar Airways ke maskapai lain," tulis Budi dalam akun Twitternya, yang dikutip Rabu (7/6/2017).
Ia menuturkan, pengalihan itu dilakukan sebagai imbas adanya masalah diplomatik antara Qatar dengan negara-negara Arab.
Advertisement
Baca Juga
"Qatar Airways tetap dapat melayani penerbangan ke/dari Indonesia, lanjut ke negara ketiga selain negara yang ada masalah diplomatik dengan Qatar," ujar dia.
Sebelumnya empat negara Arab, yakni Arab Saudi, Bahrain, Mesir, dan Uni Emirat Arab mengumumkan pemutusan hubungan diplomatik, darat, laut, dan udara dengan Qatar. Kondisi ini menandai krisis Teluk paling serius yang pernah terjadi di kawasan ini.
Arab Saudi melalui kantor berita SPA mengatakan, pemutusan hubungan diplomatik diperlukan untuk melindungi negara itu dari terorisme dan ekstremisme. Tak sampai di situ, Saudi juga menarik seluruh pasukan Qatar dari koalisi yang tengah dipimpinnya di Yaman.
Kantor berita SPA yang mengutip salah sumber resmi Saudi memuat dalam laporannya, pemutusan hubungan diplomatik dan konsuler dengan Qatar merupakan upaya "melanjutkan pelaksanaan hak kedaulatan yang dijamin oleh hukum internasional dan melindungi keamanan nasional dari bahaya terorisme dan ekstremisme."
Negeri kaya minyak itu pun mendesak agar seluruh negara tetangga dan perusahaan terkait mengikuti jejaknya.
Â