‎Semester I 2017, Serapan Anggaran Kemenhub Capai 27,12 Persen

Kementerian Perhubungan hingga Semester 1 2017 mencatatkan penyerapan anggaran yang lebih baik dari‎ target yang ditetapkan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 05 Jul 2017, 15:06 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2017, 15:06 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi
Menhub Budi Karya Sumadi saat meninjau kesiapan kendaraan arus balik di Terminal Harjamukti, Kota Cirebon. (Liputan6.com/Panji Prayitno)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan hingga Semester 1 2017 mencatatkan penyerapan anggaran yang lebih baik dari‎ target yang ditetapkan. Dalam pagu 2017, Kementerian Perhubungan mendapatkan anggaran Rp 46,1 triliun.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI menyebutkan realisasi anggaran hingga Juni 2017 mencapai 27,12 persen.

"Angka ini lebih baik dari pencapaian tahun 2016 yang saat itu 22,19 persen dan juga lebih baik dari target serapan Juni 2017 sebesar 24,8 persen," kata dia, Rabu (5/7/2017).

Dari sekian unit organisasi di Kemenhub, paling tinggi serapan anggarannya adalah di Inspektorat Jenderal (Itjen) yang mencapai 35,9 persen dari total anggaran Rp 90,3 miliar.‎ Untuk Setjen, serapannya sebesar 33,2 persen dari total anggaran Rp 526 miliar.

Sementara serapan di Ditjen Perhubungan Laut sebesar 33,8 persen dari total anggaran Rp 11,5 triliun; Ditjen Perhubungan Darat serapannya 26,7 persen dari total anggaran Rp 4,2 triliun; Ditjen Perhubungan Udara serapan mencapai 23,4 persen dari total anggaran Rp 8,9 triliun; dan Ditjen KA serapan mencapai‎ 24,4 persen dari anggaran Rp 16 triliun.

"Apa yang dilakukan sampai saat ini sudah sesuai dengan arahan saya, di mana Maret 2017 kontrak 70 persen atau lelang mencapai 90 persen, prioritas kegiatan strategis, serta optimalisasi dan relokasi anggaran," ucap Budi.

Selama 2017, Budi menargetkan serapan anggaran mencapai 92 persen. Untuk mencapai itu, Budi mendorong lelang tidak mengikat dengan nilai kontrak Rp 7 triliun atau sebesar 20,4 persen dari nilai kegiatan yang dikontrakkan.

"Yang pasti kita tetap menganut sistem money follow program," tutup Budi Karya. (Yas)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya