Liputan6.com, Jakarta - Bukan rahasia lagi, program pensiun merupakan salah satu alasan masyarakat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Program ini diharapkan menjamin kehidupan masyarakat di hari tua. Namun demikian, skema program pensiun ini akan dirombak oleh pemerintah. Lantas, apakah pekerjaan menjadi abdi negara masih menarik?
Sekretaris Deputi Bidang SDM dan Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Aba Subagja meyakini, perubahan konsep pensiun tak mengubah minat masyarakat menjadi PNS. Setidaknya, ada tiga alasan yang membuat pekerjaan sebagai PNS masih menarik.
"Masih (menarik) kalau menurut saya, jadi orang itu animo jadi PNS luar biasa. Pertama, mungkin harapan mengembangkan karier kompetensi lebih luas, karena jangkauannya dari pusat ke daerah," kata dia kepada Liputan6.com, di Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Advertisement
Baca Juga
Kedua, masyarakat yang menjadi PNS berpeluang besar untuk mengembangkan kompetensi. PNS berpeluang lebih besar mengembangkan kompetensi dengan cara melanjutkan pendidikan maupun mengikuti seminar.
"Kedua pengembangan kompetensi orang bisa sekolah, bisa ikut seminar, kursus, sekolah S2, S3 itu kesempatannya lebih luas. Kemudian dari sisi penunjang kariernya bisa fungsional, bisa jabatan pimpinan tinggi, macam-macam," jelas dia.
Ketiga, dari sisi kesejahteraan. Dia menuturkan, pemerintah telah berupaya meningkatkan kesejahteraan pada PNS.
"Ketiga kesejahteraannya kan sudah jauh dari yang lalu. Sudah ada peningkatan," ujar dia.
Â
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:
Â
Pemerintah Bakal Ubah Skema Program Pensiun PNS
Sebelumnya, Pemerintah tengah mengkaji perubahan skema program pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS). Dalam skema baru nantinya, PNS juga akan ikut mengiur untuk uang pensiunnya.
Direktur Penyusunan APBN Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, selama ini pemberian uang pensiun PNS menggunakan skema pay us you go. Skema ini dinilai terlalu membebani APBN lantaran uang pensiun para abdi negara ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
"Sekarang itu kan pay us you go, tapi pensiun dibayar pemerintah," ujar di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), seperti ditulis Kamis 17 Agustus 2017.
Dengan skema pay us you go, lanjut Kunta, pemerintah setidaknya mengeluarkan anggaran sebesar Rp 100 triliun untuk membayar uang pensiun PNS setiap tahun. "Sekitar yah (Rp 100 triliun), termasuk di daerah," kata dia.
Namun dengan skema baru yang disebut fully funded, selama aktif bekerja, para PNS juga akan ikut mengiur untuk uang pensiunnya. Nantinya iuran pensiun tersebut akan dikelola oleh lembaga tertentu, seperti PT Taspen.
"Kalau sekarang antara orang kerja dengan pensiun selisihnya jauh sekali. Ini kita ingin memperbaiki. Kalau manfaat kewajiban ngiur, pemerintah iur, PNS iur tetapi hasilnya tergantung kita hasil kelolaannya nanti pada saat kita pensiun," jelas dia.
Advertisement