Liputan6.com, Jakarta Rencana kenaikan cukau hasil tembakau (CHT) di tahun depan tak hanya ditolak industri dan produsen. Kalangan pedagang pun menanggapi rencana kenaikan CHT sebesar 8,9 persen di tahun 2018. Mereka menilai ini akan menurunkan omzet mereka.
“Jangan selalu setiap tahun menaikkan cukai. Yang jelas imbasnya ke pedagang kalau harga naik. Apalagi di tengah daya beli konsumen yang melemah, maka otomatis omzet berkurang. Sebaiknya ditahan, jangan dinaikkan dulu cukainya sampai daya beli masyarakat membaik," kata Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sjukrianto di Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Baca Juga
Dia meminta pemerintah mempertimbangkan matang-matang dalam menyusun kebijakan tarif CHT, termasuk memperhatikan keberlangsungan industri dan para pedagang.
Advertisement
Senada dengan Sjukri, Ketua Paguyuban Pedagang Eceran di Mataram, M Saleh Taswin, mengaku kondisi saat ini cukup sulit bagi pedagang eceran untuk meningkatkan penjualan.
"Pasalnya, daya beli masyarakat sedang turun," katanya.
Saleh bercerita, untuk di daerah Mataram saja, sejak tahun lalu terjadi penurunan penjualan antara 15 sampai 25 persen. "Ini dikarenakan adanya kenaikan cukai yang berimbas pada harga eceran," ujarnya.
Ketua paguyuban pedagang eceran di Yogyakarta, Sukmowati, meminta pemerintah jangan dulu menaikkan cukai di saat industri sedang terpuruk.
“Kenaikan itu (CHT) terlalu tinggi. Hal ini sangat memberatkan toko retail yang akhirnya membuat omzet menurun. Kenaikan ini juga bukan cuma dirasakan para pedagang eceran, tapi para pegawai toko akan merasakan imbasnya,” ujar Sukmowati.