Regulasi Mendukung, Defisit Hunian Bisa Teratasi

Sinkronisasi regulasi antara pusat dan daerah akan membuat pembangunan perumahan dan kawasan permukiman bisa semakin baik.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 19 Sep 2017, 06:46 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2017, 06:46 WIB
Regulasi Mendukung, Defisit Hunian Bisa Teratasi
Sinkronisasi regulasi antara pusat dan daerah akan membuat pembangunan perumahan dan kawasan permukiman bisa semakin baik.

Liputan6.com, Jakarta Saat ini di Indonesia ada defisit 11,4 juta hunian tempat tinggal dan lebih dari 11 juta orang yang ingin membeli rumah/ hunian tapi harganya tidak terjangkau. Keseriusan pemerintah mengurangi angka defisit kepemilikan hunian salah satunya dengan mengucurkan subsidi sebesar Rp 74 triliun untuk belanja perumahan, selama 2015-2019. Selain itu ada juga Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebesar tujuh persen.

Sejumlah indikator perekonomian nasional pada tahun ini mulai kembali bergairah, seiring dengan sinergi yang dilakukan seluruh pemangku kepentingan terkait. Diantaranya adalah bangkitnya kembali pengembang besar seperti Ciputra dan Mochtar Riady untuk membuat properti Indonesia booming lagi.

Para pengembang perumahan yang tergabung dalam Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) juga berharap pemerintah pusat dan daerah memberi kemudahan terkait program satu juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sejauh ini Apersi mengapresiasi langkah-langkah strategis yang dilakukan pemerintah dalam menunjang program tersebut terkait aturan subsidi bunga dan uang muka sebesar satu persen. Namun itu belum cukup untuk memenuhi target pembangunan satu juta unit rumah tersebut.

Pembangunan 600 ribu unit yang diserahkan kepada sektor swasta harus didukung dengan membuat regulasi yang memudahkan pengembang. Pemerintah diharapkan tidak hanya memikirkan faktor kebutuhan saja tapi juga harus memikirkan pembiayaan dan ketersediaan rumah.

Begitu juga dengan Real Estat Indonesia (REI) yang meminta pemerintah lebih serius memenuhi hak bermukim masyarakat. Salah satu langkah konkret yang dibutuhkan saat ini adalah kemampuan pemerintah menyinkronkan kebijakan pusat dengan daerah atau daerah dengan daerah. Apabila bersatu akan terjadi sinkronisasi regulasi demi terciptanya tujuan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman bisa semakin baik.

Lippo Group sendiri memutuskan untuk membangun kota baru Meikarta, sebagai kota mandiri baru di timur Jakarta yang diyakini bakal menjadi jantung perekonomian baru karena didukung kawasan-kawasan industri yang berlokasi Bekasi dan Kawarang.

Jika defisit perumahan banyak, tentunya harus ada terobosan dari kalangan pengembang. Apartemen Meikarta dijual dengan harga terjangkau mulai dari Rp 127 juta. Sebuah harga yang dapat terjangkau banyak kalangan. Tak mengherankan bila angka penjualan Meikarta pun fantastis sudah lebih dari 100 ribu unit terjual.

Langkah Lippo Group itu semestinya juga diikuti pengembang lainnya sehingga defisit perumahan bisa ditekan atau malah hilang.

 

(Adv)

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya