7 Jembatan Timbang Bakal Jadi Contoh Peningkatan Pelayanan

Peningkatan pelayanan di Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang merupakan salah satu fokus Kemenhub.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 22 Sep 2017, 17:01 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2017, 17:01 WIB
Jembatan Timbang
Ilustrasi Foto Jembatan Timbang (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Peningkatan pelayanan di Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang merupakan salah satu fokus Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini.

Kasubdit Pengendalian Keselamatan Solihin Purwantara mengatakan, saat ini pihaknya menggandeng swasta untuk melakukan pengoperasian, pendataan, pengawasan serta analisis selama tiga bulan di tujuh lokasi jembatan timbang proyek percontohan bagi seluruh jembatan timbang yang ada.

Adapun ketujuh lokasi pelaksanaan proyek percontohan jembatan timbang, tiga jembatan timbang di wilayah Sumatera yakni UPKKB Seumadam, Aceh Tamiang, UPKKB Sarolangun Jambi, dan Senawar Jaya Banyu Asin, Sumatera Selatan. Sedangkan empat di wilayah Jawa, di antaranya UPPKB Losarang (Indramayu, Jawa Barat), UPPKB Wanareja (Cilacap, Jawa Tengah), UPPKB Widang, (Tuban, Jawa Timur), dan UPPKB Widodaren (Ngawi, Jawa Timur).

Solihin menambahkan, proyek percontohan ini diharapkan akan menjadi titik balik pelayanan jembatan timbang yang selama ini kurang efektif, sehingga dapat mendukung program pemerintah dalam peningkatan keselamatan jalan.

"Kami berharap dengan efektifnya pengoperasian serta penindakan di jembatan timbang dapat mengurangi beban jalan yang dibawa oleh kendaraan angkutan barang sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan akibat kerusakan jalan," ujar Solihin dalam keterangan tertulis, Jumat (22/9/2017).

Terkait penindakan pelanggaran, Solihin menuturkan, nantinya tetap ditindaklanjuti oleh PPNS sesuai Surat Keputusan (SK) Nomor 736/AJ.108/DRJD/2017.

Sebagaimana disampaikan Plt Direktur Pembinaan Keselamatan Pandu Yunianto pada saat pembukaan Sosialisasi Penegakan Hukum Bidang Perhubungan Darat di Malang Selasa 12 September 2017, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat saat ini memberikan perhatian khusus terkait penegakan hukum dalam pengoperasian jembatan timbang.

"Saya mengimbau kepada para Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Koordinator Jembatan Timbang untuk terus melakukan koordinasi, baik ke pihak internal maupun eksternal, karena pihaknya memerlukan dukungan dari pihak lain, seperti Dinas Perhubungan setempat, Kementerian PU-PERA, penegak hukum di Kepolisian, Jaksa, Pengadilan dan masyarakat sipil," kata dia. (Yas)

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

3 Lembaga Jalin Kerja Sama Kelola Jembatan Timbang

Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang transportasi darat serta dalam rangka menurunkan angka kecelakaan di jalan raya, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menjalin kerja sama dengan Kepolisian RI dan Kementerian PUPR.

"Saya menyambut baik kesepakatan bersama ini. Secara umum, kesepakatan bersama ini untuk meningkatkan kerja sama dalam rangka pelayanan transportasi darat kepada masyarakat, khususnya terkait keselamatan, keamanan, dan pelayanan transportasi darat," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto, dalam keterangannya, Kamis, 20 April 2017.

Penandatanganan kerja sama tiga instansi pemerintahan ini disaksikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kapolri Tito Karnavian, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Kerja sama ini meliputi bantuan pengamanan, bantuan penegakan hukum, pemberian motivasi bagi petugas pelaksana, bantuan penyediaan prasarana jalan, dan bantuan penyediaan lahan untuk mendukung operasional Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang yang diharapkan dapat mengurangi beban jalan raya, yang pada akhirnya dapat meminimalkan angka kecelakaan di jalan raya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya