Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan terus mendorong penggunaan kendaraan dengan tenaga listrik di Indonesia. Tak hanya lewat kebijakan, Jonan pun memberi contoh dengan membeli motor listrik buatan Viar, yakni Viar Q1.
Seperti yang dikutip dari keterangan tertulis dari Kementerian ESDM, di Jakarta, Senin (30/10/2017). Cerita pembelian motor listrik ini terbilang cukup unik. Diawali saat Jonan bertemu dengan salah seorang stafnya, ketika dia menjadi Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia, pada Sabtu (28/10/2017).
Advertisement
Baca Juga
Staf tersebut datang dengan menggunakan motor listrik besutan Viar dan Jonan langsung tertarik untuk mencobanya. Namun sayang, karena hujan, Jonan tidak dapat mencoba motor tersebut. Masih penasaran, Jonan pun kemudian menghubungi staf tersebut untuk bertemu kembali pada Sabtu malam, dan langsung mencobanya.
Tidak menunggu lama, Jonan langsung memutuskan untuk membeli satu unit motor Viar Q1 untuk diberikan kepada putrinya, Monica Jonan.
Pada hari berikutnya minggu pagi, motor listrik yang mampu melaju dengan kecepatan hingga 60 kilo meter (km) per jam, dengan jarak tempuh sekitar 70 km, tiba di kediaman Menteri Jonan. Motor listrik tersebut dibeli dengan harga Rp. 16,7 juta.
Sebagaimana diketahui, Jonan juga telah menerima tim produsen motor Gesits di Kantor Kementerian ESDM. Pada pertemuan tersebut, Jonan berkesempatan untuk mencoba motor listrik produksi Garansindo dan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) itu. Usai mengendarai motor tersebut, Jonan menuturkan bahwa emisi yang dikeluarkan motor tersebut sangat rendah.
“Tidak ada mesinnya, hanya ada baterai dan sistem transmisinya saja, jadi perawatannya juga sangat murah,” tambahnya.
Jonan juga menyampaikan kepada produsen motor listrik agar nantinya menjual produknya ke masyarakat dengan harga yang kompetitif.
“Saya menyarankan jika sudah diproduksi massal nanti, kalau bisa harga jualnya itu dapat bersaing dengan motor yang menggunakan bahan bakar minyak,” ujarny.
Untuk mendorong pemanfaatan kendaraan listrik, akhir Agustus lalu Jonan telah menggandeng para pemangku kepentingan untuk memberikan sumbang saran, terkait Rancangan Peraturan Presiden tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik untuk Transportasi Jalan.
“Bapak Presiden juga minta kalau bisa cepat selesai dan didorong setidaknya selesaikan peraturannya dulu,” ujarnya.
Dalam pertemuan yang diikuti pelaku usaha, asosiasi, pengamat, dan Kementerian terkait, Jonan juga menyampaikan bahwa akan mengusulkan kepada Presiden untuk menerapkan kebijakan larangan penjualan kendaraan mesin diesel dan bensin pada tahun 2040.