Liputan6.com, Kuta - Tiga negara yaitu Indonesia, Malaysia dan Thailand sepakat untuk menggunakan mata uang lokal dalam perdagangan bilateral. Salah satu tujuan kesepakatan ini adalah untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, masing-masing negara tentu memiliki tujuan sendiri untuk mengurangi dominasi dolar dalam kegiatan ekonominya. Namun bagi Indonesia, hal tersebut dilakukan untuk kepentingan neraca perdagangan, neraca investasi dan mengurangi ketergantungan pada dolar AS.
‎‎"Kalau secara negara, tentu mereka membuat keputusan berdasarkan apa yang dianggap strategis berdasarkan komposisi kebutuhan. Kalau kita akan terus melihat dari sisi neraca perdagangan, dari sisi necara investasi dan capital flow dan kebutuhan-kebutuhan ke depan," ujar dia di Bali, Sabtu (23/12/2017).
Advertisement
Baca Juga
‎Oleh sebab itu, lanjut dia, mendiversifikasikan penggunaan mata uang baik dari sisi utang, maupun dari sisi investasi dan perdagangan memang sesuatu yang harus dilakukan. Hal ini agar Indonesia tidak tergantung hanya kepada satu negara tujuan seperti AS.
"Pada dasarnya suatu negara yang memiliki diversifikasi berarti dia memiliki kemampuan untuk bertahan bila ada disruption atau ada shock dari satu pihak," kata dia.
Menurut Sri Mulyani, selama ini sebenarnya telah melakukan langkah-langkah untuk mengurangi ketergantungan terhadap mata uang asing termasuk dolar AS. Dengan demikian, diharapkan perekonomian Indonesia bisa lebih sehat dan stabil.
"Indonesia juga melakukan. Selama ini kita melakukan pada saat situasi ekonominya mengalami eskalasi. Indonesia melakukan dengan Jepang, Eropa, China, sehingga kita memiliki pilihan dan itu adalah sesuatu yang sehat," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini;
Â
3 Bank Sentral Sepakat Kurangi Dolar AS
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI), Bank Negara Malaysia (BNM), dan Bank of Thailand (BOT) meluncurkan local currency settlement framework pada 11 Desember 2017 di Jakarta.
Peluncuran framework tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota Kesepahaman bilateral antara BI dengan Bank Negara Malaysia dan Bank of Thailand untuk pembentukan kerangka kerja sama guna mendorong penyelesaian perdagangan bilateral dan investasi langsung dalam mata uang lokal (local currency settlement -LCS) pada 23 December 2016.
Gubernur BI Agus Martowardojo menjelaskan, inisiatif ini merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong penggunaan mata uang rupiah, ringgit dan baht secara lebih luas dalam transaksi perdagangan dan investasi antara ketiga negara.
"Tentu dengan adanya local currency settlement framework ini diharapkan diversifikasi mata uang yang digunakan untuk ekspor impor bisa lebih beragam dan apabila diversifikasi perdagangan lebih beragam akan menimbulkan stabilitas lebih baik bagi sistem keuangan Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Senin 11 Desember 2017.
Saat ini kegiatan ekspor dunia usaha di Indonesia 94 persen masih menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat (AS), sedangkan untuk transaksi impor masih ada 78 persen yang menggunakan dolar AS.
Jika dilihat dari nilai perdagangan Indoensia dengan dua negara, dengan Malaysia, dari 2010-2016 setidaknya sudah mencapai US$ 19,5 miliar dan dengan Thailand mencapai US$ 15 miliar.
Dijelaskan Agus, dalam rangka memfasilitasi operasionalisasi framework LCS tersebut, Bank Indonesia, Bank Negara Malaysia, dan Bank of Thailand telah menunjuk beberapa bank yang memenuhi kriteria kualifikasi utama untuk memfasilitasi transaksi bilateral.
"Bank-bank yang ditunjuk tersebut antara lain memenuhi kriteria sebagai bank yang berdaya tahan dan sehat di setiap negara, memiliki pengalaman dalam memfasilitasi perdagangan antar kedua negara, memiliki hubungan bisnis dengan bank di kedua negara, dan memiliki basis konsumen dan kantor cabang yang luas di negara asal," tambah Agus.
Advertisement