Pembebasan Lahan Tol Balikpapan-Samarinda Capai 91 Persen

Kemajuan pembangunan konstruksi proyek Jalan Tol Balikpapan-Samarinda sudah mencapai 48 persen.

oleh Arthur Gideon diperbarui 18 Feb 2018, 10:45 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2018, 10:45 WIB
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Desi Arryani melakukan kunjungan kerja ke proyek pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Desi Arryani melakukan kunjungan kerja ke proyek pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.

 

Liputan6.com, Jakarta - Kemajuan pembangunan konstruksi proyek Jalan Tol Balikpapan-Samarinda sudah mencapai 48 persen. Sedangkan dalam aspek pembebasan lahan PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) anak usaha PT Jasa Marga Tbk yang menjadi kontraktor proyek tersebut telah berhasil mencatatkan kemajuan sebesar 91 persen.

Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Refly Harun mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh PT JBS, karena menurutnya, proyek ini mengalami progres yang sangat cepat. Perkembangannya, menurut Refly, cukup signifikan dari kunjungan terakhirnya yang dilakukan pada bulan November 2017.

“Proyek Jalan Tol Balikpapan-Samarinda memiliki progres pembangunan yang cukup cepat. Perkembangannya cukup signifikan dari kunjungan terakhir kami (jajaran komisaris dan komite) tahun lalu. Semoga dengan progres pembangunan yang cepat ini, proyek ini bisa selesai sesuai target yaitu pada akhir tahun 2018,” kata dia seperti dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (18/2/2018).

Selain mengunjungi proyek Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Refly menjadi pembicara pada acara Master of Training (MoT) yang diadakan di Kawasan Wisata Alam Bukit Bangkirai, Km 38, Samboja, Kalimantan Timur.

Di hadapan 40 peserta yang terdiri dari berbagai perguruan tinggi dan perusahaan-perusahaan mitra Perkumpulan Forum Tenaga Ahli Lingkungan Indonesia (P-TALI), Refly mengatakan bahwa perencanaan pembangunan dan pembebasan lahan untuk proyek jalan tol yang diinisiasi oleh Jasa Marga dan anak usahanya selalu sesuai dengan regulasi yang berlaku yakni Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan izin lingkungan.

Menurut Refly, proyek Jalan Tol Balikpapan-Samarinda yang melintasi kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto yang merupakan kawasan Hutan Konservasi sepanjang kurang-lebih 26 km telah memastikan bahwa dalam melakukan aktivitas pengelolaan jalan tol telah mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda telah memiliki perizinan di bidang lingkungan, antara lain persetujuan dokumen Amdal dan RKL-RPL dari Gubernur Kalimantan tentang Rencana Kegiatan Pembangunan Trase Jalan Tol Balikpapan-Samarinda,” papar Refly.

 

Tanam Pohon

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Desi Arryani melakukan kunjungan kerja ke proyek pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Desi Arryani melakukan kunjungan kerja ke proyek pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.

Lebih lanjut, Refly memaparkan upaya Jasa Marga dalam melakukan pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup, yaitu komitmen dalam menjaga lingkungan hidup melalui berbagai hal.

Beberapa di antaranya adalah Sistem Manajemen Lingkungan (SML), efisiensi konsumsi energi, penghematan energi, pengendalian polusi emisi udara, mengatur penggunaan air, membangun konstruksi tambahan untuk menghindari kerusakan akibat cuaca ekstrem, serta penghutanan jalan tol dan konservasi lingkungan.

“Menjaga ekosistem dan lingkungan hidup dengan mempertimbangkan dampak dari kegiatan operasi telah menjadi komitmen utama Jasa Marga,” ujarnya.

Di akhir pemaparannya, Refly menjelaskan sejumlah kegiatan pelestarian alam yang telah dilakukan oleh Jasa Marga, di antaranya adalah menanam 4.031 pohon pada tahun 2015, menanam 11.400 pohon pada tahun 2016, menanam 22.016 pohon pada tahun 2017, dan rencananya pada tahun 2018 Jasa Marga akan melakukan kegiatan menanam lebih dari 25.000 pohon.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya