Pesan Sri Mulyani kepada Generasi Milenial soal Bayar Pajak

Menkeu Sri Mulyani menuturkan, pemerintah sudah memiliki aturan dan pedoman jelas terkait pengumpulan pajak dari masyarakat.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Mei 2018, 16:02 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2018, 16:02 WIB
(Foto: Liputan6.com/Fiki A)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Liputan6.com/Fiki Ariyanti)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani meminta generasi muda untuk tak buru-buru berpandangan negatif soal kewajiban membayar pajak. Sri Mulyani menyampaikan hal itu saat talk show 'Youth X Public Figure' pada Sabtu (12/5/2018).

Dia menjelaskan, Pemerintah sebagai pengumpul pajak sudah memiliki aturan dan pedoman yang jelas terkait proses pengumpulan pajak dari masyarakat. 

"Ada yang bilang, 'Bu bagaimana saya baru usaha belum untung sudah harus bayar pajak.' Loh pajak itu dari keuntungan kok. Kadang kadang-kadang persepsi itu membuat Anda sudah jugdement, suudzon, ya kalau orang bilang, sudah berprasangka buruk lebih dulu," ujar dia di Epicentrum XXI, Jakarta, Sabtu (12/5/2018).

"Bu Sri Mulyani nih majeknya bagaimana?Reseh banget, leave me alone Bu," lanjut dia diikuti tawa peserta talk show.

Mantan Direktur Bank Dunia ini pun meminta anak muda yang baru bekerja dengan penghasilan kecil tidak perlu takut. Sebab ada batas penghasilan tertentu yang bakal dikenakan pajak.

"Banyak anak-anak itu baper ya. 'Bu saya bayar pajaknya berapa.' Saya tanya penghasilan kamu berapa, 3 juta katanya. Saya bilang itu di bawah PTKP, kenapa merasa bayar pajak. Jadi kalau Anda pendapatan di bawah 54 juta Anda enggak bayar pajak, itu pendapatan yang dibebaskan dari pajak," kata dia.

Oleh karena itu, kata Sri Mulyani, masyarakat apalagi kaum muda seharusnya tidak perlu cemas untuk memenuhi kewajiban membayar pajak. "Kalau Anda kaya banget bayarnya banyak," ujar dia.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu:

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Penerimaan Perpajakan hingga April 2018

Ilustrasi Pajak
Ilustrasi Pajak (iStockphoto)​

Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati kembali menegaskan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih tetap terjaga sampai akhir April 2018. Ini sekaligus menjadi momentum positif untuk bisa menahan gempuran sentimen dari AS yang mempengaruhi pasar keuangan RI.

Ini ditunjukkan dari defisit lebih kecil dibandingkan April 2017. Hingga akhir April, defisit APBN sebesar Rp 55,1 triliun. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 72,2 triliun. Bahkan keseimbangan primer mengalami surplus Rp 24,2 triliun, jauh lebih besar dibandingkan April 2017 yang saat itu hanya Rp 3,7 triliun.

"APBN 2018 jauh lenih kuat dibandingkan tahun sebelumnya. Oleh karena itu kita memiliki ruang fiskal apabila dibutuhkan dalam menjaga perekonomian kota dari gejolak yang berasal dari luar. Jadi APBN kita kuartal I cukup baik," kata Sri Mulyani di kantor Dirjen Pajak, Jumat 11 Mei 2018.

Dari sisi penerimaan perpajakan, sampai April juga menunjukkan pertumbuhan sehat. Tercatat pemerintah telah mengumpulkan Rp 416,9 triliun, tumbuh 11,2 persen apabila sudah memasukkan Tax Amnesty. Apabila tidak masukkan TA, maka penerimaan perpajakan pertumbuhannya mendekati 15 persen.

Sri Mulyani menuturkan, kontribusi pertumbuhan pajak tersebut dari PPN yang tumbuh 4,1 persen dan PPH nonmigas yang mencapai 17,3 persen.

"Selain itu, kita juga terima PPNBP dari SDA dan penerimaan cukai meningkat dibanding tahun lalu. Dengan demikian, kita optimis 2018 kita tetap bisa jaga APBN secara kredibel stabil, sustainable dan sehat," ujar dia.

Sementara dari sisi belanja, belanja K/L juga meningkat. Hingga April 2018, APBN telah realisasi pembiayaan Rp 188,7 triliun atau 57,9 persen dari pagu pembiayaan 2018.

Sedangkan posisi SILPA hingga April 2018 lebih tinggi Rp 133,6 triliun dibanding tahun lalu Rp 123,2 triliun. "Dengan demikian, posisi kas pemerintah dalam kondisi yang cukup memadai," Sri Mulyani mengakhiri. (Yas)

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya