Mau Tahu Perhitungan Bunga Kredit Bank? Ini Cara Menghitungnya

Cara menghitung bunga kredit bank Anda pun tak terjerat bunga pinjaman yang mencekik.

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 21 Jun 2018, 08:00 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2018, 08:00 WIB
Ilustrasi Bank
Ilustrasi Bank

Liputan6.com, Jakarta - Siapa di antara Anda yang pernah berpikir untuk menghitung bunga kredit? Pasti sangat sedikit. Sebab biasanya Anda akan menghitung cuma pada besaran kredit yang dicairkan dan berapa persen bunga yang diberikan, serta berapa angsuran yang akan Anda bayarkan.

Padahal bunga kredit yang diberikan bank ternyata ada perhitungannya sendiri. Dan ternyata lagi, berbeda-beda jenisnya. Itu berlaku pada kredit apa pun, termasuk KTA, kredit rumah, dan kredit kendaraan bermotor. Lalu, apa gunanya buat Anda mengetahui tentang seluk beluk penghitungan bunga ini? Anda akan lebih paham sehingga Anda pun tak terjerat bunga pinjaman yang mencekik.

Semua jenis pinjaman hampir semuanya dikenakan bunga dengan tipe yang berbeda-beda. Baiklah, langsung kita simak saja jenis bunga yang banyak terdapat berbagai program peminjaman dana seperti dikutip dari Cermati.com:

Perhitungan Bunga Flat

Bunga flat ini paling mudah dihitung. Kenapa? Sebab tiap bulan jumlah angsurannya sama. Begitu pula dengan cicilan pokok dan bunganya. Semuanya dihitung secara proporsional, disesuaikan dengan tenor kredit.

Rumus perhitungannya:

Bunga per bulan = (P x I x t) / jbP = pokok pinjaman

I = suku bunga per tahun

t = jumlah tahun jangka waktu kredit

jb = jumlah bulan dalam jangka waktu kredit

Contoh kasus:

Pokok pinjaman: Rp 18.000.000

Bunga flat: 5% / tahun

Jangka waktu kredit: 24 bulan

Penghitungan bunga: Rp (18.000.000 X 5% X 2) / 24 = Rp 75.000

Dengan begitu, mulai dari cicilan pertama hingga terakhir besarannya adalah Rp 825.000. Terdiri dari cicilan pokok Rp750.000 dan bunga flat Rp 75.000.

Perhitungan Bunga Efektif

Suku Bank Bank
Ilustrasi Foto Suku Bunga (iStockphoto)

Bunga efektif ini seringkali digunakan pada kredit jangka panjang, misalnya pada KPR atau kredit yang bersifat investasi. Jenis yang satu ini juga disebut sliding rate.  Makin hari, hitungan porsi bunga dan pinjaman pokoknya akan berubah-ubah meskipun jumlah cicilan tetap sama. Dihitung berdasarkan sisa pokok utang.

Dan pastinya, besaran bunga yang dibayarkan lebih kecil dari bunga flat. Sebab jenis kredit yang harus dilunasi itu dalam jangka panjang.

Analoginya seperti ini, cicilan kedua jumlahnya akan lebih sedikit dari cicilan pertama. Cicilan ketiga jumlahnya akan lebih sedikit dari cicilan kedua, dan begitu seterusnya.

Rumus perhitungannya:

Bunga = SP x i x (30/360)

SP = saldo pokok pinjaman bulan sebelumnya

i = suku bunga per tahun

30 = jumlah hari sebulan

360 = jumlah hari dalam setahun

Contoh kasus:

Pokok pinjaman: Rp 18.000.000

Bunga: 10 % / tahun

Jangka waktu kredit: 24 bulan

Besaran bunga efektif bulan 1= Rp 18.000.000,00 x 10% x (30 hari/360 hari) = Rp 149.940

Cicilan pokok dan bunga bulan 1= Rp 750.000 + Rp 149.940 = Rp 899.940

Besaran bunga efektif bulan 2= Rp 17.250.000 x 10% x (30 hari/360 hari) = Rp 143.175

Cicilan pokok dan bunga bulan 2= Rp 750.000 + Rp 143.175 = Rp 893.175

Dari contoh kasus di atas, jelas terlihat bahwa cicilan pertama dan kedua terdapat perbedaan, yaitu cicilan pertama sebesar Rp 899.940, dan cicilan kedua sebesar Rp 893.175. Jumlah cicilan kedua lebih kecil dari cicilan pertama. (Baca Juga: Mau Bukber Hemat tapi Tetap Asyik? Gunakan Kartu Kredit ini)

 

Bunga Anuitas

Suku Bank Bank
Ilustrasi Foto Suku Bunga (iStockphoto)

Hampir sama dengan bunga efektif. Namun sedikit dimodifikasi. Bunga di awal pinjaman akan terlihat sangat besar tapi kemudian berangsur-angsur akan mengecil saat mendekati akhir masa kredit. Cara perhitungannya juga sama dengan bunga efektif.Nah, yang berbeda hanyalah, cicilannya akan tetap setiap bulannya.

Meski besaran bunga dan cicilan pokoknya berubah menurut jangka waktu kredit. Ini dimaksudkan untuk memudahkan nasabah dalam membayar cicilan. Intinya, sisa kredit berkurang, tapi cicilan tidak berubah jumlahnya.

Sedangkan menurut sifat perhitungannya, ada dua jenis bunga, yaitu:

Bunga Tetap (Fixed)

Meskipun suku bunga di pasar naik, hal ini tidak akan berpengaruh, selama masa kredit berlangsung dan meskipun kondisi pasar berubah-ubah, perjanjian kredit yang disepakati bersama pada awalnya tidak akan pernah berubah.

Misal, pada perjanjian ditentukan untuk awal bunganya 12% dan tetap alias tidak akan ada perubahan. Maka hingga masa cicilan berakhir pun bunganya akan tetap sama yakni 12%.

Kekurangan dari bunga tetap ini adalah bila di pasaran suku bunga sedang anjlok, maka bunga tetap yang dibayarkan nasabah boleh dibilang terbilang besar. Contoh cara menghitung suku bunga dihitung menggunakan sisa pokok pinjaman (sliding rate):

Pokok pinjaman: Rp18.000.000

Bunga: 12% / tahun

Jangka waktu kredit: 24 bulan

Bulan 1

Bunga = 12% X Rp 18.000.000/12 X 1 = Rp 180.000

Pokok pinjaman = Rp 18.000.000/24 = Rp 750.000

Cicilan bulan 1 = Rp 750.000 + Rp 180.000 = Rp 930.000

Bulan 2

Sisa pokok pinjaman = Rp 18.000.000 – Rp 930.000 = Rp 17.270.000

Bunga = 12% X Rp17.270.000/12 x 1 = Rp 172.700

Cicilan bulan 2 = Rp 750.000 + Rp 172.700 = Rp 922.700

Jadi, begitu seterusnya cara penghitungannya hingga cicilan habis atau lunas sesuai jangka waktu kredit yang diambil.

 

Bunga Mengambang (floating)

Ilustrasi Bank
Ilustrasi Bank

Pada bunga mengambang, bank akan langsung menyesuaikan besaran bunga sesuai mekanisme pasar. Berbanding terbalik dengan bunga tetap. Karena mengambang, maka pergerakannya tidak tetap, tapi akan disesuaikan dengan suku bunga pasar.Bila suku bunga naik, maka otomatis bunga kredit perbankan akan naik. Begitu juga sebaliknya.

Biasanya diaplikasikan pada KPR, pinjaman modal usaha, atau kredit berjangka panjang yang lain. Contoh kasus saja jika asumsi tingkat suku bunga sebagai berikut:

Suku bunga bulan 1-4 : 12%

Suku bunga bulan 5-8: 14%

Memakai sistem floating rate, jumlah pokok pinjaman tidak berubah, sedang perhitungan suku bunganya seperti di bawah ini:

Pokok pinjaman: Rp 18.000.000

Jangka waktu kredit: 24 bulan

Bulan 1

Bunga = 12% X Rp 18.000.000/12 X 1 = Rp 180.000

Pokok pinjaman = Rp 18.000.000/24 = Rp 750.000

Cicilan bulan 1 = Rp 750.000 + Rp 180.000 = Rp 930.000

Bulan 5

Bunga = 14% X Rp 18.000.000/12 X1 = Rp 210.000

Angsuran bulan 5 = Rp 750.000 + Rp 210.000 = Rp 960.000

Begitulah seterusnya dimana pergerakannya mengikuti suku bungan yang sedang berlaku di pasaran, kadang naik dan kadang turun.

Pahami Penghitungan Bunga Bank dan Manfaatkan dengan Maksimal

Nah, ketika Anda sudah mengetahui cara berhitungnya, Anda pun bisa mengira-ngira besaran cicilan yang wajib dilakukan hingga masa pelunasan. Sehingga Anda bisa mempersiapkan dengan baik ketika memutuskan mengambil kredit jangka panjang. Juga jangan segan untuk bertanya sejak awal dan melakukan penawaran atau negosiasi tentang bunga yang ditawarkan pihak perbankan kepada Anda.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya