Studi Pengembangan Mobil Listrik Rampung Agustus 2018

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memastikan studi terkait pengembangan mobil listrik akan rampung Agustus 2018.

oleh Septian Deny diperbarui 12 Jul 2018, 15:40 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2018, 15:40 WIB
mobil listrik
Toyota Prius Plug-in Hybrid (Liputan6.com/Yurike)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memastikan studi terkait pengembangan mobil listrik akan rampung Agustus 2018. Namun demikian, dia belum menargetkan kapan kendaraan ramah lingkungan ini bisa diproduksi massal di dalam negeri.

Airlangga mengungkapkan, saat ini studi tersebut tengah dilakukan antara pemerintah, pemangku kepentingan seperti produsen otomotif dan perguruan tinggi.

"Mobil listrik kan kita sedang lakukan studi baik dengan stakeholder dari segi regulasi maupun dengan perguruan tinggi," ujar dia di Kantor BKPM, Jakarta, Kamis (12/7/2018).

Dia mengungkapkan, studi tersebut salah satunya untuk melihat kesesuaian antara mobil listrik dengan kondisi di Indonesia, baik dari dalam hal iklim, kontur jalan maupun ketersediaan lokasi pengisian listriknya.

"Studinya tentu disesuaikan dengan kondisi Indonesia jadi tentu kan semua kendaraan perlu menyesuaikan terhadap kondisi iklim. Nah tentu ini yang sdang distudi di ITB, ITS, UGM dan yang lain," kata dia.

Menurut Airlangga, studi tersebut ditargetkan rampung pada Agustus 2018. Namun setelah studi selesai, masih ada tahapan yang harus dilewati dalam rangka pengembangan kendaraan ini seperti sosialisasi kepada masyarakat, regulasi, insentif untuk produsen dan lain-lain.

"Ya studinya selesai dulu. nanti Agustus kita keluarkan dulu studinya. Setelah studi kan harus ada sosialisasi, ada kebijakan mengenai tarifnya mengenai PPNBM. Industri ini kan pembelinya adalah publik, sehingga dengan demikian publik harus diedukasi," jelas dia.

Regulasi

mobil listrik
Toyota Prius Hybrid yang diberikan kepada enam perguruan tinggi negeri melalui Kemenperin untuk dilakukan riset mobil listrik (Liputan6.com/Yurike)

Sementara terkait dengan regulasi, Airlangga menjelaskan salah satu yang akan diatur yaitu soal standar kelayakan dari kendaraan tersebut. Selain itu juga ada pembicaraan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait insentif yang akan diberikan untuk mendorong industri agar mau memproduksinya di dalam negeri.

‎"Regulasi yang kita perlukan di perhubungan untuk laik darat sudah ada perbaikan sedang dibahas. Nah tinggal kita yang terkait dengan fiskal, masih dibicarakan dengan Kemenkeu. Ini sudah lengkap. tinggal rapat teknis saja. Insya Allah bisa dalam waktu dekat. (Tahun ini selesai?) Iya," tandas dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya