Bangun Infrastruktur, RI Butuh Investasi USD 1,23 Triliun hingga 2030

Per Juni 2018, Bank Mandiri telah mengalokasikan 23,4 persen dari total pinjamannya untuk sektor infrastruktur.

oleh Septian Deny diperbarui 10 Okt 2018, 10:00 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2018, 10:00 WIB
Ditinggal Mudik Pekerja, Pembangunan Infrastruktur Dihentikan Sementara
Suasana sepi terlihat di proyek Light Rail Transit (LRT) Jabodebek lintas pelayanan dua rute Cawang-Dukuh Atas di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (18/6). Seluruh proyek infrastruktur masih ditinggal mudik para pekerja. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

 

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia membutuhkan dana investasi hingga USD 1,23 triliun di sektor infrastruktur. Hal ini sebagai salah satunya penunjang pertumbuhan ekonomi nasional.

Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, dengan kebutuhan dana investasi sebesar itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan mampu mencapai angka 6,5 persen.

"Indonesia perlu berinvestasi sekitar USD 1,23 triliun di infrastruktur hingga 2030 untuk mendukung pertumbuhan ekonomi," ujar dia dalam Indonesia Investment Forum 2018 di Bali, Rabu (10/10/2018).

Namun menurut Kartika, kebutuhan dana ini sebenarnya lebih rendah dibandingkan China dan India untuk menopang pertumbuhan ekonominya. Sebab, China membutuhkan investasi sekitar USD 16,5 triliun untuk bisa tumbuh 6,6 persen dan India butuh USD 5,5 triliun agar ekonominya tumbuh 7,8 persen.

Untuk mendanai investasi infrastruktur tersebut, lanjut dia, tidak bisa hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan kebutuhan investasi sebesar, maka dibutuhkan peran swasta untuk membantu membiayainya.

Kartika mengungkapkan, per Juni 2018, Bank Mandiri sendiri telah mengalokasikan 23,4 persen dari total pinjamannya untuk sektor infrastruktur. "Rinciannya, total limit Rp 225,3 triliun, total ending balance Rp 165,8 triliun. Naik 23 persen yoy," kata dia.

Alokasi pinjaman tersebut dikucurkan untuk pembangunan jalan Rp 10,6 triliun, transportasi Rp 39,3 triliun, migas Rp 24,1 triliun, kelistrikan Rp 36,8 triliun, teknologi Rp 17,5 triliun, perumahan Rp 9,5 triliun, konstruksi Rp 18,3 triliun dan lain-lain Rp 9,6 triliun.

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Trik Menko Darmin agar Swasta Mau Tanam Modal di Proyek Infrastruktur

Proyek Infrastruktur Terdampak Melemahnya Nilai Tukar Rupiah
Jajaran tiang beton proyek LRT di Jakarta, Kamis (6/9). Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berdampak terhadap proyek infrastruktur. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah terus berupaya menemukan skema dan sumber yang inovatif untuk melengkapi pembiayaan konservatif dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun infrastruktur.

Pemerintah telah menetapkan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang saat ini terdiri dari 223 proyek dan tiga program, dengan perkiraan total nilai investasi sebesar USD 307,4 miliar. Menurut dia, dari perkiraan total nilai investasi tersebut, lebih dari 50 persen pendanaan diharapkan berasal dari sektor swasta.

"Salah satu fokus utama untuk menarik sektor swasta adalah dengan adanya skema Public Private Partnership (PPP). Pemerintah terus mendukung dari aspek fiskal, regulasi, maupun kelembagaan," kata dia pada Selasa 9 Oktober 2018.  

Dari sisi fiskal, pemerintah telah menyiapkan dana dukungan tunai infrastruktur (viability gap fund), pembayaran secara berkala (availability payment), dan jaminan. Dari aspek regulasi, pemerintah memiliki Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional untuk memandu proses PPP dan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur tentang penggunaan aset negara untuk proyek PPP.

Sementara soal kelembagaan, pemerintah telah membentuk Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) untuk debottlenecking, PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk mengeksekusi fasilitas pengembangan proyek, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) untuk memberikan jaminan pemerintah.

"Pemerintah juga telah menerbitkan berbagai produk keuangan inovatif untuk infrastruktur. Misalnya, Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA), Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), dan Komodo Bond," terang Darmin.

Pemerintah pun mendorong penerbitan instrumen pembiayaan infrastruktur alternatif lainnya, seperti Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA) dan Obligasi Pemerintah Daerah. Pemerintah saat ini juga sedang mengembangkan peraturan untuk skema baru yaitu Skema Konsesi Terbatas atau Limited Concession Scheme (LCS).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya