Kontrak Blok Sengkang Ditandatangani, Negara Dapat USD 12 Juta

Kontrak pengelolaan blok minyak dan gas (migas) Sengkang Sulawesi Selatan telah ditandatangani.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 04 Des 2018, 19:39 WIB
Diterbitkan 04 Des 2018, 19:39 WIB
ilustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kontrak pengelolaan blok minyak dan gas (migas) Sengkang Sulawesi Selatan telah ditandatangani. Dari kegiatan migas ini, negara mendapat USD 12 juta dari bonus tanda tangan.

‎Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, pemerintah telah mementapkan Energy Equity Epic Sengkang, sebagai operator Blok Sengkang. Perusahaan tersebut merupakan operator yang saat ini juga mengelola Blok Sengkan.

Penandatangan kontrak lanjutan untuk mengelola setelah habis masa kontrak pada 2022 pun telah dilakukan.

"Blok Sengkang sudah tandatangan PSC-nya eksisting Energy Equity Epic sengkang," kata Arcandra, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (4/12/2018).

Atas penandatanganan kontrak tersebut, Energy Equity Epic Sengkang telah membayar bonus tanda tangan atau signature bonus ke negara sebesa‎r USD 12 juta. Selain itu, perusahaan tersebut juga menaruh komitmen kerja pasti sebesar USD 88 juta.

Uang Komitmen Kerjasa Pasti‎ pasti rencananya akan digunakan untuk eksplorasi blok migas terbuka, selain itu perusahaan berencana melakukan studi bersama pencarian kandungan migas di Blok Karaeng yang berdekatan dengan Blok Sengkang.

"Blok Karaeng sudah pernah ditawarkan, kita minta joint study studi lanjutan ke Sengkang, sehingga Komitmen Kerja Pasti naik jadi USD 88 juta," tutur Arcandra.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pernah Dilelang

Ilustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Arcandra mengungkapkan, Blok Karaeng sempat dilelang pemerintah namun tidak ada yang memenangkan blok tersebut, pemerintah daerah pun telah meminta pemerintah pusat untuk melelang kembali.

"Jadi saya ke Jeneponto melihat potensi Blok Karaeng, di situ pemerintah daerah meminta pemerintah pusat menawaran kembali bok ini," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya