Targetkan Penerapan TKDN, Pemerintah Incar Hemat Devisa USD 2 Miliar

Pemerintah menyatakan penerapan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dapat membantu menghemat devisa.

oleh Merdeka.com diperbarui 28 Des 2018, 22:06 WIB
Diterbitkan 28 Des 2018, 22:06 WIB
Menko Luhut Bahas Industri Mobil Listrik Nasional Bareng DPR
Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memberi paparan saat rapat koordinasi membahas pengembangan kendaraan listrik nasional di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/11). Langkah ini sebagai upaya menekan emisi gas buang. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyatakan penerapan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dapat membantu menghemat devisa. Bahkan pemerintah menargetkan pada 2019, penghematan devisa akibat penerapan TKDN mencapai USD 2 miliar.

"Target kita, kita mau USD 2 miliar, kita mau coba, tahun depan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan saat mengadakan rapat koordinasi (rakor) terkait penerapan tingkat komponen dalam negeri (TKDN),Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Terlihat yang turut hadir dalam rakor, Wakil Menteri ESDM, Archandra Tahar.  Adapun Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini pun mengatakan dalam rakor Jumat pekan ini, dia menerima laporan terkait penerapan TKDN 2018.

Meskipun demikian dia mengaku belum dapat menyampaikan berapa nilai penghematan yang berhasil dibukukan sepanjang  2018.

"Tadi bervariasi per item. Jadi banyak saya ndak bisa beri satu-satu. Masih ada yang sudah mencapai dan banyak juga yang belum," tutur Luhut.

"Tapi dari angka yang tadi kita bisa menghemat cukup besar ke tahun-tahun depan dan itu akan menimbulkan vendor-vendor baru di kita dan itu akan meningkatkan performance dari vendor-vendor kita," ia menambahkan.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

 

 

Penegakan TKDN Tak Bakal Hambat Proyek Infrastruktur

Komisi XI DPR RI Gelar Rapat Kerja Dengan Bappenas
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/9). Bambang memaparkan pagu anggaran 2019 untuk Kementerian PPN/Bappenas turun menjadi Rp1,781 triliun. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menegaskan law enforcement penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tidak akan menghambat jalannya proyek infrastruktur, terutama proyek strategis nasional (PSN).

"Yang pasti PSN tetap jalan. Karena itu dimulai konstruksi kuartal I atau II tahun depan, jadi tidak halangan. Yang penting adalah enforcement penggunaan TKDN, karena masih banyak proyek yang TKDN masih di bawah standar. Ada standarnya per proyek per bidang," ungkapnya saat ditemui, di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin 27 Agustus 2018.

Dia mengatakan law enforcement penggunaan TKDN akan mempu memperbaiki kinerja neraca perdagangan (trade balance) Indonesia yang mengalami defisit.

"Efektif dong. Kemarin kita trade balance defisit. Kalau kita bisa memenuhi TKDN otomatis trade balance terbantu dong. Justru kalau kita enforce sekarang jangka panjang akan lebih baik lagi," kata dia.

Dia pun menegaskan bahwa Pemerintah pun tidak mau pengawasan penggunaan TKDN malah menghambat progres proyek infrastruktur. Namun, keseimbangan antara majunya proyek serta penggunaan TKDN harus tetap ada.

"Sudah jadi perintah dalam Ratas terakhir. Kita tetap butuh penyelesaian infrastruktur. Cuma kita tidak ingin jangan sampai bisa mengganggu keseimbangan eksternal," ujar Bambang.

"Intinya tidak mengganggu proyek infrastrukturnya. TKDN tidak boleh menghalangi proyek, tapi proyek harus mematuhi TKDN," tegas dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya