Penegakan TKDN Tak Bakal Hambat Proyek Infrastruktur

Law enforcement penggunaan TKDN akan mempu memperbaiki kinerja neraca perdagangan (trade balance) Indonesia.

oleh Merdeka.com diperbarui 27 Agu 2018, 18:51 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2018, 18:51 WIB
UNESCO Global Geopark untuk Indonesia
Menteri PPN / Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memberikan sambutan pada acara Pemberian Sertifikat dari UNESCO Global Geopark di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Kamis (12/07). (Liputan6.com/HO/Bappenas)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menegaskan law enforcement penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tidak akan menghambat jalannya proyek infrastruktur, terutama proyek strategis nasional (PSN).

"Yang pasti PSN tetap jalan. Karena itu dimulai konstruksi kuartal I atau II tahun depan, jadi tidak halangan. Yang penting adalah enforcement penggunaan TKDN, karena masih banyak proyek yang TKDN masih di bawah standar. Ada standarnya per proyek per bidang," ungkapnya saat ditemui, di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (27/8/2018).

Dia mengatakan law enforcement penggunaan TKDN akan mempu memperbaiki kinerja neraca perdagangan (trade balance) Indonesia yang mengalami defisit.

"Efektif dong. Kan kemarin kita trade balance defisit. Kalau kita bisa memenuhi TKDN otomatis trade balance terbantu dong. Justru kalau kita enforce sekarang jangka panjang akan lebih baik lagi," kata dia.

 

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jangan Sampai Menghambat

Indonesia Development Forum (IDF) 2018
Menteri PPN / Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro memberikan sambutan pada Indonesia Development Forum (IDF) 2018 di Jakarta, Selasa (10/7). IDF 2018 mengusung tema sejalan dengan agenda Nawa Cita Presiden Jokowi. (Liputan6.com/HO/Bappenas)

Dia pun menegaskan bahwa Pemerintah pun tidak mau pengawasan penggunaan TKDN malah menghambat progres proyek infrastruktur. Namun, keseimbangan antara majunya proyek serta penggunaan TKDN harus tetap ada.

"Sudah jadi perintah dalam Ratas terakhir. Kita tetap butuh penyelesaian infrastruktur. Cuma kita tidak ingin jangan sampai bisa mengganggu keseimbangan eksternal," ujar Bambang.

"Intinya tidak mengganggu proyek infrastrukturnya. Kan TKDN tidak boleh menghalangi proyek, tapi proyek harus mematuhi TKDN," tegas dia.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya