Tahun Politik, Menteri PANRB Minta Pegawainya Netral

Kementerian PANRB telah menyusun enam kegiatan pokok yang menjadi fokus kerja pada tahun politik ini.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 31 Jan 2019, 13:30 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2019, 13:30 WIB
Menteri PANRB Syafruddin.
Menteri PANRB Syafruddin. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan berfokus pada enam kegiatan pokok untuk mencapai sasaran reformasi birokrasi nasional pada 2019 yang merupakan tahun politik.

Menteri PANRB, Syafruddin, mengimbau agar gonjang-ganjing tahun politik 2019 tidak sampai banyak mempengaruhi kinerja pemerintah dalam mengurus negara.

"Tahun 2019 merupakan tahun politik yang bisa menggangu ritme kerja. Karena itu, kita harus tetap netral, bebas dari segala kepentingan politik dan fokus melaksanakan tugas-tugas sesuai amanah yang kita emban," kata dia dalam acara Refleksi Kementerian PANRB 2018 dan Resolusi 2019 di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Selain itu, Syafruddin mengajak jajarannya agar harus cerdas, mampu memilih, memilah, dan memprioritaskan kegiatan yang strategis, agar seluruh sumber daya dapat dimanfaatkan secara cermat, efektif dan efisien.

"Tips lainnya, pekerjaan harus tuntas. Soalnya tahun 2019 merupakan akhir dari masa bakti pemerintahan kabinet kerja 2015 -2019," tegas dia.

Adapun enam kegiatan yang menjadi fokus kegiatan Kementerian PANRB, pertama yakni menuntaskan penetapan berbagai kebijakan sebagai fondasi sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) menuju smart ASN.

Kedua, mengakselerasi penerapan e-Government dalam penyelenggaraan penerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Program Ketiga hingga Keenam

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) Syafruddin. Liputan6.com/Maulandy
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) Syafruddin. Liputan6.com/Maulandy

Selanjutnya, fokus ketiga ialah memantapkan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) guna mewujudkan penyelenggaraan penerintahan yang efektif dan efisien.

Fokus keempat, memperluas pembangunan zona integritas untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

Kelima, melanjutkan penataan kelembagaan instansi pemerintah agar fungsi dan kewenangan penyelenggaraan pemerintahan dapat terselenggara dengan lincah, efektif dan efisien.

Sementara fokus keenam adalah mengakselerasi perbaikan pelayanan dasar dan perizinan kepada masyarakat dan dunia usaha.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya