Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Amerika Serikat (AS) kembali mengincar Huawei. Presiden Donald Trump diperkirakan akan menandatangani perintah eksekutif (executive order) untuk melarang perusahaan-perusahaan di negaranya untuk menggunakan perangkat komunikasi yang membahayakan negara.
Dilaporkan Reuters, executive order itu tidak menyebut perusahaan manapun, tetapi Huawei diperkirakan akan jadi sasaran. Pasalnya, selama ini pemerintah AS menuding Huawei memberi risiko keamanan nasional terkait data.
Kebijakan AS ini sudah dipertimbangkan selama lebih dari setahun, namun berulang kali tertunda. Sumber Reuters menyebut executive order ini masih ada kemungkinan kembali molor.
Advertisement
Baca Juga
Sebelumnya, FBI dan CIA menyebut tidak percaya pada Huawei dan ZTE. AS pun mengajak berbagai negara agar tidak memakai produk 5G Huawei.
Executive order ini akan berdasar pada International Emergency Economics Powers Act (UU Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional). Hukum ini memberi presiden kekuasaan darurat untuk merespons ancaman tak biasa dan luar biasa, baik itu dalam hal keamanan, kebijakan luar negeri, atau ekonomi, yang berasal dari luar AS.
Melansir laman Cornell Law School, kekuasaan itu termasuk menginvestigasi, meregulasi, mencegah dan melarang transaksi dengan negara tertentu.
Pemerintah AS percaya peralatan yang dipakai Huawei Technologies bisa digunakan pemerintah China untuk memata-matai. Huawei berulang kali membantah tudingan tersebut. Pada Agustus tahun lalu, AS juga sudah melarang pemakaian alat Huawei dan ZTE di pemerintahan.
Apabila executive order ini benar diteken, maka hubungan dagang antara AS dan China berpotensi kena dampak mengingat adanya perang dagang antara kedua negara.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
CIA Sebar Isu Huawei Didanai Tentara dan Intelijen Tiongkok
Agensi Intelijen Amerika Serikat atau kerap disingkat CIA, menuding Huawei menerima pendanaan dari Tentara Pembebasan Rakyat, komisi Keamanan Nasional Tiongkok, dan jaringan intelijen negara Tiongkok.
Informasi ini dilaporkan oleh media Inggris The Times dengan mengutip seorang sumber dari Inggris.
Sebagaimana dikutip Tekno Liputan6.com dari Gizmodo, CIA mengungkapkan sejumlah bukti dari klaimnya tentang Huawei.
Bukti-bukti ini dipaparkan kepada sejumlah negara antara lain adalah Australia, Kanada, Selandia Baru, Amerika Serikat, dan Inggris.
Media tersebut menulis, CIA memberikan memberikan kepastian yang kuat atas bukti ini. Selain CIA, FBI kabarnya juga percaya bahwa kementerian keamanan negara Tiongkok ikut memberikan pendanaan kepada Huawei.
Sekadar informasi, pemerintah Amerika Serikat memang telah lama bersikeras bahwa Huawei merupakan ancaman keamanan nasional.
Bahkan, Amerika Serikat melarang agen-agen federal untuk menggunakan teknologi besutan Huawei.
Amerika Serikat kabarnya juga mengajak negara-negara sekutunya untuk tidak membiarkan Huawei membangun infrastruktur 5G jaringan nirkabel di negara-negara mereka.
Huawei sendiri telah menjadi perhatian internasional setelah CFO mereka Meng Wanzhou ditahan di Kanada dan hendak diekstradisi ke Amrika gara-gara dituduh melanggar aturan datang Amerika ke Iran.
Huawei pun telah dituduh mencuri rahasia dagang dari perusahaan-perusahaan Amerika Serikat.
Advertisement
Bantahan Huawei
Huawei sangat membantah tudingan bahwa mereka beroperasi sebagai perpanjangan tangan dari aparat keamanan dan intelijen Tiongkok.
Bahkan pendiri Huawei Ren Zhengfei pun mengeluarkan pernyataan yang menolak tudingan itu.
Kepada The Times, juru bicara perusahaan mengatakan, "Huawei tidak mengomentari tuduhan yang tak berdasar yang tidak memiliki bukti, serta dari sumber anonim."
Sementara itu, Duta Besar Tiongkok untuk Inggris Liu Xiaoming mengatakan, "ini adalah kemarahan pemerintah dan media barat menyebut perusahaan-perusahaan Tiongkok sebagai ancaman keamanan."
Dia menegaskan bahwa tudingan semacam ini tidak berdasar dan menyudutkan. "Jika dibiarkan bisa menganggu aturan pasar, meracuni kerja sama bisnis, dan menyebabkan ketidakstabilan ekonomi dunia," katanya.Â