Ini Fungsi Alsintan Combine Harvester Andalan Kementan

Kementerian Pertanian (Kementan) siap menghadapi era industri 4.0 dengan mekanisasi pertanian

oleh Reza diperbarui 11 Jun 2019, 08:59 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2019, 08:59 WIB
Kemenpar
Kementerian Pertanian (Kementan) siap menghadapi era industri 4.0 dengan mekanisasi pertanian

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pertanian (Kementan) siap menghadapi era industri 4.0 dengan mekanisasi pertanian. Salah satu yang menjadi andalan adalah alat mesin pertanian (Alsintan) Pemanen kombinasi (combine harvester).

Combine harvester adalah mesin yang memanen tanaman serealia. Mesin ini, seperti namanya, merupakan kombinasi dari tiga operasi yang berbeda, yaitu menuai, merontokkan, dan menampi, dijadikan satu rangkaian operasi.

"Di antara serealia yang dipanen antara lain padi, gandum, oat, rye, barley, jagung, kedelai, dan flax. Ini adalah salah satu penemuan penting di bidang pertanian yang mampu menghemat biaya tenaga kerja dan mengefisiensikan usaha tani," ujar Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, Senin (10/6).

Mesin panen combine jenis ini dikembangkan di Jepang. Mesin ini hanya mengumpankan bagian malainya saja dari padi yang dipotong ke bagian perontok mesin. Gabah hasil perontokan dapat ditampung pada karung atau tangki penampung gabah sementara.

Bagian pemotong dari mesin ini adalah hampir sama dengan bagian pemotong dari binder, bagian pengikatnya digantikan dengan bagain perontokan.

Jerami, setelah perontokan, bisa dicacah kecil-kecil sepanjang 5 cm dan ditebar di atas lahan, atau tidak dicacah, tetapi diikat dan dilemparkan ke satu sisi, untuk kemudian dikumpulkan untuk kemudian dapat dimanfaatkan untuk hal lain.

Combine jenis ini tersedia dalam tipe dorong maupun tipe kemudi. Lebar pemotongan bervariasi dari 60 cm hingga 1,5 meter. Engine yang digunakan bervarias dari 7 hingga 30 hp. Karena jauh lebih berat dari pada binder bagian penggerak majunya dibuat dalam bentuk trak karet (full track rubber belt).

"Kecepatan maju berkisar antara 0,5 hingga 1 m/detik. Dengan memperhitungkan waktu belok dan waktu pemotongan dengan manual di bagian pojok lahan, biasanya waktu yang dibutuhkan untuk pemanenan berkisar 2 jam per ha," jelasnya.

Sehingga dalam hal ini Kementerian Pertanian telah memberikan bantuan alat dan mesin pasca panen sebanyak ini yang dikelola melalui Brigade Alsintan dengan system pinjam kepada kelompok tani.

"Kami berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk peningkatan produksi tanaman padi dan palawija dalam rangka meningkatkan produksi pangan," pungkasnya.

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya