Menko Luhut: Indonesia Telat Terapkan Kebijakan Kirim Balik Sampah Impor

Indonesia menjadi negara terakhir di Asia Tenggara yang mengembalikan sampah ke Negara Barat dalam beberapa hari.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jun 2019, 20:15 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2019, 20:15 WIB
65 kontainer sampah di Batam. Liputan6.com/Ajang Nurdin
65 kontainer sampah di Batam. Liputan6.com/Ajang Nurdin

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia menjadi negara terakhir di Asia Tenggara yang mengembalikan sampah ke Negara Barat dalam beberapa hari. Tercatat, Indonesia mengirimkan kembali 5 kontainer sampah ke Amerika Serikat (AS).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Dia memandang, kebijakan tersebut memang perlu dilakukan.

"Saya kira itu bagus policy begitu," kata dia, saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Kebijakan serupa, lanjut Mantan Menko Polhukam ini, telah dilakukan oleh negara-negara lain. Sehingga bukanlah hal yang perlu dipertanyakan.

"Karena bukan hanya kita yang melakukan. Filipina juga melakukan. Singapura melakukan. Tidak ada yang aneh. Justru terlambat kita lakukan," ujarnya.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

65 Kontainer Sampah di Batam akan Dikembalikan Usai Uji Lab

65 kontainer sampah di Batam. Liputan6.com/Ajang Nurdin
65 kontainer sampah di Batam. Liputan6.com/Ajang Nurdin

Ditjen Bea Cukai Batam bersama tim gabungan memeriksa dan mengambil sampel dari 65 kontainer sampah yang terindikasi mengandung Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Pengambilan sampe sebelum sampah tersebut dikembalikan ke negara asal.

Kepala Seksi Penindakan Kantor Bea dan Cukai (BC) Batam Febian Cahyo Wibowo mengatakan hasil uji Lab sampel limbah akan diumumkan dalam 3 hari.

"Hasilnya nanti usai pengambilan sampel selesai, apakah yang 65 kontainer mengandung B3, ya atau tidaknya tunggu aja," kata dia kepada Liputan6.com di Batam, Rabu sore (19/6/2019).

Dia menuturkan hasil uji laboratorium akan diserahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup. Adapun berdasarkan peraturan, jika limbah yang mengandung B3 harus dikembalikan ke daerah asal dengan batas waktu 90 hari semenjak barang itu tiba.

Dari proses pemeriksaan, dari 54 kontainer tersebut mengandung limbah plastik. Sementara  berdasarkan manives, sampah tersebut berasal dari Amerika dan Eropa. Ini terdiri dari sampah rumah tangga, dan farmasi karena ditemukan botol obat.

Sementara Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam Herman Rozi menuturkan jika sampah dalam kontainer mengeluarkan bau menyengat.

"Kita lihat dan rasakan isi kontainer mengeluarkan bau, cuma (detektor) belum menemukan radiaktif, untuk hasil kita tunggu hasil lab bea cukai," tutur dia.

Sekjen Asosiasi Import Plastik Indonesia (Aexipindo) Marthen Tandi Rura meminta untuk menunggu hasil dari pemeriksaan tim. "Saya tidak sengaja mendampingi tim, kita tunggu hasilnya nanti," kata dia.

Sebelumnya dalam pernyataan sikap, pengusaha yang tergabung dalam Aexipindo Batam membantah telah mengimpor sampah yang mengandung B3 ke Batam.

Asosiasi menganggap isi dari 65 kontainer yang didatangkan dari Inggris, Kanada, Amerika dan Australia serta sejumlah negara Eropa lainya bukan dari limbah melainkan bahan baku.

Impor bahan plastik ini telah sesuai dengan Permendag Nomor 31 Tahun 2016 yang mengatur tata cara impor bahan baku limbah non B3.

Impor barang tersebut juga sudah melalui proses yang panjang mulai dari membuka Purchase Order, Sucofindo, Infeksi dan pembayaran.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya