Nilai Bitcoin Turun Pasca Penangguhan Mata Uang Digital facebook

Padahal tiga minggu lalu, nilai bitcoin menyentuh angka USD 12.733 atau sekitar Rp 178 juta dengan asumsi kurs USD 1 sama dengan 13.981.

oleh Athika Rahma diperbarui 17 Jul 2019, 20:00 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2019, 20:00 WIB
Bitcoin
Ilustrasi Bitcoin (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Nilai bitcoin kembali alami penurunan setelah sempat naik beberapa waktu lalu. Tiga minggu lalu, nilai bitcoin menyentuh angka USD 12.733 atau sekitar Rp 178 juta dengan asumsi kurs USD 1 sama dengan 13.981.

Mata uang digital terbesar di dunia ini turun 12 persen menjadi USD 9.591 tepat pukul 3 waktu New York, sebagaimana dikutip dari Bloomberg, Rabu (17/7/2019). Secara keseluruhan, nilai bitcoin turun 25 persen sejak angka tertingginya Juni lalu.

Mata uang lainnya, Ethereum dan Litecoin juga merosot hingga 13 persen.

Hal ini diduga terjadi karena adanya tindakan penangguhan pengembangan mata uang digital Facebook, Libra oleh regulator Amerika Serikat. US Senate Banking Committe mencoba mengkaji ulang struktur mata uang digital tersebut sebelum benar-benar beredar di pasaran.

Beberapa pembuat kebijakan menggambarkan Facebook seperti balita yang bermain dengan korek api dan membakar tempat tinggalnya, karena Facebook sendiri sering terlibat skandal, contohnya saja Cambridge Analytica dimana data puluhan juta pengguna digunakan tanpa izin.

Tentu para pengamat menyoroti regulator keuangan yang harus bekerja lebih keras karena kehadiran mata uang digital yang berjalan bersama mata uang kertas keluaran pemerintah pasti membawa dampak bagi perekonomian.

Sementara, peran Libra dan Bitcoin sendiri sebenarnya saling menguatkan, karena nilai Bitcoin naik imbas dari peluncuran Libra. Meski begitu, jika dihitung, nilai Bitcoin saat ini masih 2 kali lipat dibanding nilai pertamanya yang sekitar USD 4.000.

Donald Trump Serang Bitcoin dan Mata Uang Digital Facebook

Bitcoin
Ilustrasi Bitcoin (iStockPhoto)

Sentimen terhadap Libra juga datang dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Dirinya mendadak melancarkan serangan kepada Bitcoin dan uang kripto lain. Trump menyebut mata uang digital itu bukanlah uang dan berpotensi melanggar hukum.

"Saya tidak menggemari Bitcoin dan Mata Uang Kripto lainnya, yang bukan merupakan uang, dan nilainya sangat volatile dan berdasarkan udara kosong. Aset Kripto yang tak diregulasi bisa memfasilitasi tindakan melanggar hukum, seperti perdagangan narkoba dan aktivitas ilegal lain," ujar Trump via akun Twitternya.

Presiden Trump juga menyerang Libra yang merupakan uang kripto versi Facebook. Menurutnya, mata uang seperti Bitcoin dan Libra digital tidak bisa diandalkan.

Sang presiden juga mengingatkan, bila ada perusahaan ingin bertingkah seperti bank, maka mereka harus mengikuti aturan dan tunduk pada aturan-aturan yang berlaku.

"Jika Facebook dan perusahaan lain ingin menjadi bank, mereka harus mendapat Banking Charter baru dan tunduk kepada seluruh Regulasi Perbankan seperti bank-bank lain, baik Nasional dan Internasional," jelas Trump.

Solusi lain yang ditawarkan Donald Trump adalah agar memakai dolar saja. Trump menyebut dolar merupakan mata uang yang paling dominan di dunia dan memiliki nilai yang kuat.

Pendapat Trump mengenai Bitcoin mirip dengan pendapat Warren Buffett dan Bill Gates. Warren Buffett dikenal sangat anti Bitcoin dan kerap meledek pemilik uang digital tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya