Pakai Bahan Bakar B30, Kendaraan Tak Perlu Ganti Mesin

Tahap uji coba B30 pada kendaraan sudah mencapai 60 persen.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 15 Agu 2019, 20:24 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2019, 20:24 WIB
Uji Coba Penggunaan Bahan Bakar B30
Sampel biodiesel B0, B20, B30, dan B100 dipamerkan saat uji jalan Penggunaan Bahan Bakar B30 untuk kendaraan bermesin diesel di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6/2019). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah mengujicoba kendaraan menggunakan Solar dengan campuran 30 persen biodiesel (B30). Program B30 ini akan diterapkan pada 2020.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral (BaLitbang ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan, mobil yang menggunakan B30 tidak Perlu mengganti komponen mesin untuk menyesuaikan spesifikasi bahan bakar yang sudah dicampur 30 persen biodiesel.

"Tidak perlu ganti komponen, itu sudah bawaan pabriknya," kata Dadan, di Lembang, Jawa Barat, Kamis (15/8/2019).

Menurut Dadan, kendaraan yang diuji coba jalan B30 mensimulasi  kondisi kendaraan yang digunakan masyarakat. Untuk diketahui, kendaraan tersebut dalam kondisi standar pabrik. "Ini disimulasikan seperti sampel mobil," ujarnya.

Tahap uji coba B30 pada kendaraan sudah mencapai 60 persen. Uji coba tersebut diantaranya dengan mengoperasikan kendaraan yang telah diisi dengan bahan Bakar tersebut pada suhu rendah.

Uji coba yang dilakukan bersama para pemangku kepentingan, meliputi uji prespitasi dan uji kemampuan kendaraan untuk dinyalakan (start ability) pada kendaraan, setelah didiamkan (soaking) selama periode tertentu pada kondisi udara dingin.

Mesin diesel kendaraan yang diujimenggunakan bahan bakar B30 dengan kandungan Monogliserida yang berbeda. di Dieng, Jawa Tengah (14/8/2019) Pukul 03.00 WIB.

Gerindra Kritik Kebijakan Penggunaan Bahan Bakar B30

Uji Coba Penggunaan Bahan Bakar B30
Menteri ESDM Ignasius Jonan didampingi Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar beserta petinggi Kementerian ESDM foto bersama saat uji jalan Penggunaan Bahan Bakar B30 untuk kendaraan bermesin diesel di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6/2019). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Anggota Fraksi Gerindra DPR RI, Bambang Haryo mengkritik rencana pengembangan bahan bakar biodiesel 30 persen (B30) yang tengah dilakukan pemerintah. Penggunaan B30 ditujukan untuk mengurangi impor migas yang kerap menjadi penyebab defisit neraca perdagangan.

Bambang mengaku prihatin terkait rencana penerapan B30 tersebut. Sebab menurutnya kebijakan tersebut hanya mampu mengurangi impor Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar saja. Padahal, impor BBM jenis tersebut porsinya tidak terlalu besar terhadap total impor nasional. 

"Kami sangat prihatin adanya satu kebijakan oleh pemerintah dimana akan menerapkan BBM B30 di mana sekarang ini sudah B20 yang tujuannya untuk mengurangi impor yang mana bahan bakar ini adalah solar saja," kata Bambang di Ruang Sidang Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (16/7).

Sebaliknya, kata Bambang, justru impor nonmigas yang jauh lebih besar dan memberatkan kondisi neraca perdagangan Indonesia.

"Padahal, semua migas hanya kurang lebih 15 persen dari total import kita. Jadi, nonmigas ini jauh (lebih besar)," ujarnya.

Dia pun mengklaim, negara-negara di dunia yang menggunakan energi campuran bahan bakar fosil dan nabati rata-rata tidak lebih dari 10 persen atau B10.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya