Target Inflasi 2020 Sulit Tercapai

Mahalnya tiket pesawat pesawat kerap menjadi salah satu penyumbang inflasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Agu 2019, 19:10 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2019, 19:10 WIB
Inflasi
Pembeli membeli sayuran di pasar, Jakarta, Jumat (6/10). Dari data BPS inflasi pada September 2017 sebesar 0,13 persen. Angka tersebut mengalami kenaikan signifikan karena sebelumnya di Agustus 2017 deflasi 0,07 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) meminta pemerintah untuk tidak abai terhadap inflasi pangan agar dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Meski secara umum angka inflasi rendah, namun kontribusi bahan pangan terhadap inflasi tetap masih tinngi.

Peneliti Indef, Eko Listianto mengatakan kecenderungan inflasi rendah bukan suatu prestasi, karena pertumbuhan ekonomi memang rendah. Hal itu dinilai akan membuat target inflasi yang tertuang dalam RAPBN 2020 yaitu sebesar 3,1 persen akan sulit untuk diwujudkan.

"Inflasi itu targetnya 3,1 persen saya bisa katakan susah dicapai angka itu karena sekarang saja sudah 3,32 persen," kata dia, di kantonrya, Senin (19/8/2019).

Meskipun secara umum inflasi masih rendah (Juli 2019 sebesar 3,32 persen yoy), namun kenaikan inflasi barang bergejolak (4,90 persen yoy) terutama bahan pangan (4,85 persen yoy) masih tak terelakkan.

Dengan demikian sasaran inflasi 3,1 persen pada asumsi makro RAPBN 2020 akan sulit terealisasi.

"Dan harus kita waspadai karena inflasinya bersumber dari hajat hidup orang banyak. Kalau kita lihat dari data BPS Juli, inflasi bahan pangan 4,85 persen hampir dua kali lipat dari inflasi umum," kata dia.

Menurutnya, hal itu merupakan bukti bahwa selama ini pemerintah rupanya gagal menjaga stabilitas harga pangan.

"Ini menandakan pemerintah gagal mengendalikan bahan makanan walaupun seolah-olah inflasinya rendah," ujarnya.

 

Tiket Pesawat

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat milik sejumlah maskapai terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (16/5/2019). Pemerintah akhirnya menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat atau angkutan udara sebesar 12-16 persen yang berlaku mulai Kamis hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dia pun menyoroti mahalnya tiket pesawat yang juga kerap menjadi salah satu penyumbang inflasi. Hal itu kian menegaskan target inflasi 3,1 persen akan butuh perjuangan ekstra dari pemerintah untuk mencapainya.

"Tapi yang paling penting menurut saya kalau mau mencapai 3,1 persen syaratnya mengendalikan harga panga. Tanpa itu, susah mencapai angka itu karena memang komponen itu penting dan langsung menyangkut daya beli masyarakat," tutupnya.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya