Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memaparkan bukti-bukti terkait informasi sesat adanya transfer dana 50 miliar euro atau setara dengan Rp 800 triliun dari seorang warga negara Swedia bernama Michael Olsson.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengemukakan, informasi hoaks tersebut bukan hanya seputar pencemaran nama baik terhadap perseroan, namun juga dapat menganggu perekonomian nasional.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
"Kami sampaikan kembali, hari ini saya ingin menghentikan desas desus uang transfer Rp 800 triliun, karena kalau memiliki tabungan di bank dengan jumlah itu orang tersebut mungkin sudah jadi orang terkaya di dunia. Itu dua kali biaya pindah ibu kota ke Kaltim yang Rp 466 triliun," ungkap dia di Plaza Mandiri, Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Lebih lanjut, Rohan menceritakan, pada 1 April 2019 Olsson mendatangi Bank Mandiri cabang Cempaka Mas untuk menanyakan transfer dana sebesar 50 miliar euro. Kemudian, pada 2 April 2019, yang bersangkutan mengirimkan email ke Bank Mandiri cabang Cempaka Mas serta surat ke kantor pusat Bank Mandiri pada 18 April, yang keduanya menanyakan hal sama.
Selanjutnya, pada 24 April 2019, Bank Mandiri mengirimkan surat penjelasan kepada Olsson bahwa tidak pernah ada transfer sebesar 50 miliar euro ke rekening Olsson. Lalu, Bank Mandiri pun mengundang Olsson pada 25 April ke kantor cabang Cempaka Mas untuk menjelaskan kembali tentang validitas transfer itu.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dapat Somasi
Namun, Bank Mandiri justru menerima somasi pada 7 Mei 2019 dari Olsson dengan mengatasnamakan PT Shields Security Solutions melalui kantor pengacara Jamil Hamid & Partner. Somasi tersebut juga telah ditanggapi Bank Mandiri dengan memberikan penjelasan bahwa memang transfer tersebut tidak pernah ada.
"Penerima uang itu, PT Shield Security Solution, itu memang datanya nasabah kami, nasabah kredit. Kreditnya sebesar Rp 5 miliar, dan sedang menunggak pembayaran kewajiban," terang Rohan.
Â
Advertisement
Dilaporkan ke Polisi
Tak berhenti sampai di situ, pada 28 Agustus 2019 Olsson dikabarkan melaporkan Bank Mandiri ke kepolisian terkait hal yang sama. Laporan yang diberikan yakni terkait yang bersangkutan memiliki rekening di Bank Mandiri atas nama PT Shields Security Solution, menerima transfer dana sebesar 50 miliar euro atau setara dengan Rp 800 triliun dari keluarga Raja Salman melalui Barclays Bank, London.
"Kalaupun memang benar ada aliran dana sebesar itu, pasti melibatkan juga Bank lndonesia, OJK serta dipantau PPATK. Kami juga tidak pernah mendapat complain dari pihak yang disebut sebagai pengirim dana dan setelah ramai pemberitaan, kami kembali meminta konfirmasi dari Barclays bahwa informasi dan cetakan yang mirip tanda bukti transfer itu informasi bodong," tuturnya.