Pencabutan Subsidi Listrik untuk Pelanggan 900 VA Bakal Dongkrak Inflasi

Sekitar 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA dipastikan akan menyumbang inflasi jika subsidi resmi dicabut.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Sep 2019, 19:15 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2019, 19:15 WIB
PLN Inspeksi Instalasi Listrik Rumah Tangga
Petugas PLN melakukan pengecekan instalasi jaringan listrik di permukiman padat penduduk kawasan Tambora, Jakarta, Kamis (22/8/2019). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian PLN dalam mengajak warga untuk memperhatikan instalasi kelistrikan yang aman. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Wacana pencabutan subsidi listrik dinilai akan berdampak pada inflasi. Sekitar 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA dipastikan akan menyumbang inflasi jika subsidi resmi dicabut.

Hal itu disampaikan oleh Chief Economist PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Andry Asmoro dalam acara Macro Economic Outlook 2019, di Plaza Mandiri, Jakarta, Senin (9/9/2019).

Kendati demikian dia menilai pengaruhnya tidak akan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi secara umum.

Dengan asumsi pencabutan subsidi tersebut, tingkat inflasi tahun 2020 diproyeksi naik jadi 3,5 persen. Sementara hingga akhir tahun, Andry memperkirakan tingkat inflasi bakal sebesar 3,41 persen.

"Dampak dari pencabutan subsidi listrik enggak sebesar kalau BBM dinaikkan, inflasi kita perkirakan dari 3,41 persen tahun ini ke 3,5 persen," kata dia.

Sementara dari sisi pertumbuhan ekonomi, jika kinerja neraca perdagangan Indonesia membaik dan didorong dengan kondisi perekonomian global yang kian stabil bakal bisa mencapai 5,1 persen pada tahun 2020 mendatang.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Subsidi Dihapus

20151105- Tarif Listrik Subsidi Tidak Jadi Naik-Jakarta
Petugas tengah patroli di dalam ruang panel listrik di Rusun Benhil, Jakarta, Kamis (5/11/2015). Pemerintah akan tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan 450 Volt Ampere (VA). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan, sesuai keputusan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), ‎subsidi listrik untuk golongan 900 Volt Amper (VA) dicabut. Imbasnya tarif listrik sebagian pelanggan akan naik. Hal ini merupakan dampak dari penurunan alokasi subsidi energi.

Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN, Djoko Raharjo Abumanan, mengatakan pencabutan subsidi listrik berlaku untuk golongan 900 VA bersubsidi dan non subsidi. Keputusan ini berlaku sejak Januari 2020.

"Kemarin keputusan di Senayan (banggar), sudah deh semua 900 dicabut. Begitu semua pelanggan 900 baik yang mampu tidak mampu, kalau dia pelanggan 900, dicabut (subsidinya) sudah. (Asumsi) 900 pasti mampu lah," kata Djoko, saat menghadiri I‎PA Convex 2019‎, di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (4/9).

Dalam postur sementara APBN 2020 disebutkan, besaran subsidi listrik diturunkan Rp 7,4 triliun dari Rp 62,2 triliun pada RAPBN 2020 menjadi Rp 54,8 triliun pada postur sementara APBN 2020.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya