Liputan6.com, Jakarta PT PLN (Persero) menyatakan, sesuai keputusan Badan Anggaran (Banggar DPR) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020 ‎subsidi listrik untuk golongan 900Volt Amper (VA) dicabut, hal ini merupakan dampak dari penurunan alokasi subsidi energi.
Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN (Persero) Djoko Raharjo Abumanan mengatakan,‎ berdasarkan keputusan Banggar DPR, pencabutan subsidi listrik berlaku untuk golongan 900 VA bersubsidi dan non subsidi, keputusan ini berlaku sejak Januari 2020.
Baca Juga
‎"Kemarin keputusan di Senayan (banggar), sudah deh semua 900 dicabut. Begitu semua pelanggan 900 baik yang mampu tidak mampu, kalau dia pelanggan 900, dicabut (subsidinya) sudah 900 pasti mampu lah," kata Djoko, saat menghadiri I‎PA Convex 2019‎, di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (4/9/2019).
Advertisement
Djoko mengungkapkan, saat ini jumlah pelanggan PLN dengan daya 900 VA mencapai 27 juta, angka tersebut bertambah dari jumlah sebelumnya ‎kerena setiap tahun pelanggan baru 900VA bertambah 3 juta.
"Kira-kira itu nanti Januari jumlahnya 27 juta pelanggan 900. Nyambungnya kan 3 jutaan tiap tahun, nah kita prediksi Januari besok jumlhnya jadi 27 juta," jelasnya.‎
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tepat Sasaran
Pencabutan subsidi listrik pada golongan pelanggan mampu dilakukan agar penyaluran subsidi tepat sasaran, hal ini dilakukan pertama kali pada 2016.
Untuk golongan 900 VA dilakukan pemisahan antara golongan 900 VA bersubsidi karena masuk golongan tidak mampu ‎dan 900 VA non subsidi karena masuk dalam kategori Rumah Tangga Mampu (RTM).
"Itu kan isu lama ya sebenarnya, bahwa subsidi itu harus terarah, tepat sasaran. PLN minta itu tepat sasaran," tandasnya.
Advertisement
YLKI: Kompensasi Pemadaman Listrik PLN Terbesar dalam Sejarah
Yayasan Lembaga Konsumen ‎Indonesia (YLKI) menyebut, kompensasi pemadaman listrik pada Minggu (4/8/2019) disebagian Jawa merupakan terbesar sepanjang sejarah, meski jumlah yang diterima masyarakat kecil.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mangatakan, jika ‎dilihat dari per pelanggan kompensasi pemadaman listrik terbilang kecil. Namun jika dilihat dari jumlah penerima kompensasi sebanyak 21,9 juta pelanggan maka total kompensasi yang ditanggung PLN sebesar Rp 840 miliar.
"Kalau kayak kemarin kejadian blackout maka kompetensi yang diberikan sangat besar nilainya sampai hampir satu triliun," kata Tulus di Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Tulus melanjutkan, kompensasi tersebut yang terbesar ditanggung PLN. Pasalnya, setiap tahun PLN harus memberikan kompensasi sebesar Rp 30 miliar atas Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang tidak dipenuhi perusahaan tersebut.
‎"Ini kompensasi terbesar sepanjang sejarah. Setiap tahun PLN juga berikan kompensasi senilai Rp 30 miliar di seluruh Indonesia," tuturnya.
Tulus pun mendorong PLN memperbaiki TMP-nya, agar pemadaman listrik secara luas tidak terulang ‎kembali. Sebab besarnya kompensasi pemadaman listrik yang ditanggung perusahaan tersebut seharusnya bisa untuk membiayai pembangunan infrastruktur kelistrikan.
‎"Ini kalau buat investasi sangat besar. Kalau untuk bangun gardu induk itu ada dua gardu yang bisa dibangun dari gardu induk bisa melistriki ratusan rumah di desa," tandasnya.
Â