Asyik, Naik Transportasi Umum di 5 Kota Ini Bakal Dapat Subsidi

Subsidi pada tarif angkutan umum ‎diberikan pada kota yang tingkat kemacetannya sudah tinggi.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 15 Sep 2019, 14:45 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2019, 14:45 WIB
Pembatasan Usia Angkot
Sejumlah angkutan kota (angkot) antre menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta timur, Jumat (2/8/2019). Rencananya Kepala Dinas Perhubungan akan menyiapkan rancangan pembatasan usia kendaraan di atas 10 tahun untuk angkutan umum. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan subsidi untuk masyarakat yang naik transportasi umum di lima kota pada 2020. Hal ini dilakukan guna me‎ngurangi kepadatan lalulintas di kota tersebut.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, subsidi transprotasi umum yang diberikan pada lima kota sebesar Rp 250 miliar. Masing-masing wilayah mendapat Rp 50 miliar.

Adapun 5 kota tersebut adalah Solo, Yogyakarta, Palembang, Medan dan Denpasar. "Kami akan lakukan pada 2020 di lima kota. Total Rp 250 miliar untuk lima kota," kata Budi, di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (15/9/2019).

Budi mengungkapkan, subsidi akan disalurkan melalui penambahan tarif angkutan umum yang dibebankan ke masyarakat dengan tarif keekonomian, sehingga biaya transportasi masyarak‎at akan lebih ringan.

"Dasarnya memberikan subsidi ke angkutan massal di mana kita berikan subsidi antara cost economy dan daya beli masyarakat," ujarnya.

Subsidi pada tarif trasportasi umum ‎diberikan pada kota yang tingkat kemacetannya sudah tinggi. Dengan adanya subsidi tarif angkutan umum menjadi lebih murah sehingga merangsang masyarakat menggunakan angkutan umum dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

"kita harapkan masif kalau sudah banyak tercapailah skala ekonomis tertentu. Nah nanti enggak akan dikasih subsidi, nanti 3-5 tahun saja subsidinya pada kota yang macet sekali," tandasnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Operator Transportasi Umum Diminta Gunakan Kendaraan Listrik

20161006- Pemprov DKI Jakarta Berencana Ganti Angkutan Reguler- Helmi Fithriansyah
Angkutan umum melintas di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta, Kamis (6/10). Pemprov DKI Jakarta akan segera mengganti angkutan umum reguler seperti Kopami, Kopaja, Koantas Bima dan Metromini dengan bus tipe lower deck. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, pemerintah meminta operator transportasi umum menggunakan kendaraan listrik, hal ini sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang kendaraan listrik.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, setelah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019, pemerintah berupaya memperluas penggunaan kendaraan listrik, terutama pada sektor transportasi umum.

"B‎apak presiden minta ini agar segera dijalankan untuk kendaraan umum pada khususnya," kata Budi, ‎saat menghadiri pameran kendaraan listrik di Silang Monas, Jakarta, pada Sabtu 30 Agustus 2019. 

Budi mengaku telah menerima kesanggupan dari operator angkutan umum menggunakan kendaraan listrik, baik dari operator konvensional maupun online‎.

"Bluebird, Grab, Gojek, Transjakarta adalah pihak operator yang sudah siap," ujarnya.

Namun dia meminta, operator tersebut memperbanyak pengoperasian armada kendaraan listrik, untuk mendukung penggunaan energi bersih pada sektor transportasi.

"Saya minta kita sudah undang kesini, kalau bisa jangan hanya 10, kalau bisa 100 sampai 1000 kendaraan. Jadi ini yang kita harapkan supaya udara Jakarta lebih baik, agar udara di Jakarta bisa kembali bersih," ungkapnya.‎‎

Menurut Budi, penggunaan kendaraan listrik merupakan salah satu upaya untuk meredam pencemaran lingkungan, khususnya di Jakarta yang saat ini menyandang tingkat pencemaran udara tinggi. Untuk diketahui, energi listrik sebagai penggerak motor kendaraan tersebut tidak menghasilkan emisi.

‎"Upaya ini tentu salah satu upaya untuk mengubah kendaraan bermotor berbahan bakar fosil, terus kita berupaya untuk mencari penggantinya, yaitu kendaraan bermotor listrik," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya