Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 441,5 miliar untuk Tahun Anggaran 2020. Tambahan tersebut diperuntukan untuk membangun infrastruktur transportasi di 10 destinasi wisata prioritas yang di dalamnya termasuk empat destinasi pariwisata super prioritas dan satu destinasi pariwisata unggulan.
Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi V DPR-RI Tentang Penyesuaian RKA K/L Kementerian Perhubungan, Senin (16/9).
"Dengan adanya penambahan anggaran tersebut, Pagu Alokasi Anggaran TA 2020 Kemenhub menjadi sebesar Rp 43,11 triliun dari Pagu Anggaran sebelumnya sebesar Rp 42,67 triliun" ucap Menhub Budi.
Advertisement
Baca Juga
Tambahan anggaran sebesar Rp 441,5 milyar tersebut dialokasikan untuk pengembangan infrastruktur transportasi di lima destinasi wisata super prioritas yaitu Danau Toba dengan total anggaran Rp 109,2 miliar, Labuan Bajo sebesar Rp 207,6 miliar, dan destinasi Mandalika sebesar Rp 26,5 miliar. Kemudian, untuk 1 (satu) destinasi wisata unggulan yaitu di Likupang sebesar Rp 40 milyar.
Lalu, untuk 6 (enam) destinasi wisata prioritas yaitu Morotai sebesar Rp 18,5 miliar, Wakatobi sebesar Rp 19,7 miliar, Borobudur sebesar Rp 4,05 miliar, Tanjung Kelayang sebesar Rp 5 miliar, Tanjung Lesung sebesar Rp 5,4 miliar, dan Bromo-Tengger-Semeru sebesar Rp 5,5 miliar.
"Tambahan anggaran kami usulkan sebagai dukungan Kemenhub untuk meningkatkan aksesibilitas pada daerah pariwisata baik destinasi super prioritas maupun destinasi prioritas" pungkas Menhub Budi Karya.
Dengan begitu total dukungan Kemenhub pada lima destinasi pariwisata super prioritas menjadi sebesar Rp 2,95 triliun, sedangkan pada enam destinasi pariwisata prioritas menjadi sebesar Rp 228,95 miliar.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Komposisi Anggaran Kemenhub
Sementara itu, dengan total anggran TA 2020 makan rincian penyesuaian komposisi anggaran menurut eselon I adalah sebegai berikut:
1. Sekretariat Jenderal sebesar Rp 709,317 miliar
2. Inspektorat Jenderal sebesar Rp 124,612 miliar
3. Ditjen Perhubungam Darat sebesar Rp 5,895 triliun
4. Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp 10,956 triliun
5. Ditjen Perhubungan Udara Rp 8,301 triliun
6. Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp 12,563 triliun
7. Badan Litbang Perhubungan sebesar Rp 206,644 miliar
8. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Rp 3,947 triliun
9. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek sebesar Rp 406,587 miliar.
Â
Advertisement
Belanja Operasional
Untuk komposisi keseluruhan anggaran Kemenhub TA 2020 menurut jenis belanjanya yaitu untuk belanja operasional sebesar Rp 7,03 triliun (16,3) dan belanja non operasional sebesar Rp 36,07 triliun (83,7 persen).
"Untuk belanja operasional meliputi belanja pegawai sebesar Rp 4,05 triliun dan belanja barang mengikat sebesar Rp 2,98 triliun, sedangkan untuk belanja non-operasional meliputi belanja barang tidak mengikat sebesar Rp 13,59 triliun dan Belanja Modal sebesar Rp 22,48 triliun," ucap Menhub Budi Karya.Â