5 Syarat Agar Jalur Sepeda di Ibu Kota Bisa Efektif

Pembangunan infrastruktur transportasi sudah harus berorientasi bagi mobilitas manusia (people oriented development).

oleh Bawono Yadika diperbarui 29 Sep 2019, 16:00 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2019, 16:00 WIB
Belum Steril, Jalur Sepeda Masih Dimasuki Kendaraan Bermotor
Pengendara sepeda motor melintasi jalur sepeda di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Jalur sepeda yang mulai diuji coba pada 20 September 2019 lalu tersebut belum steril dari kendaraan bermotor. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai ada lima syarat agar jalur sepeda di Ibu Kota ramah dengan pejalan kaki.

Hal ini diutarakan mengingat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini tengah membuat jalur khusus bagi pesepeda dan ditargetkan rampung sebelum akhir 2019.

"Lima syarat agar jalur sepeda bermanfaat dan berkualitas, yaitu menarik, berkeselamatan, koherensi, nyaman dan tidak terputus," tuturnya di Jakarta, Minggu (29/9/2019).

"Selama tidak ada kebijakan untuk membatasi mobilitas sepeda motor, jalur sepeda tidak akan efektif. Selain itu, harus disertai penegakan hukum. Ini juga masih sulit dilakukan," lanjut dia.

Djoko melanjutkan, saat ini dan ke depan, pembangunan infrastruktur transportasi sudah harus berorientasi bagi mobilitas manusia (people oriented development).

"Perlindungan (protected) terhadap pesepeda harus diberikan, karena selama ini pesepeda merasa kurang nyaman dan aman berkendara di jalan yang ada," ujarnya.

Dia menegaskan, jalur sepeda yang dibangun hendaknya tidak terinterupsi oleh parkir kendaraan bermotor dan pedagang yang bejualan sembarangan.

"Sepeda adalah moda transportasi yang bisa digunakan untuk menjangkau jarak pendek dan medium untuk melengkapi perjalanan. Kemampuan pejalan kaki untuk jarak pendek, yakni paling jauh sekitar 3 kilometer," kata dia.

"Sehingga fasilitas pesepeda harus dirancang dengan tujuan memudahkan pesepeda yang belum berpengalaman, seperti anak-anak dan juga bagi yang sudah lanjut usia. Ada jaminan keamanan," tambahnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

DKI Jakarta Akan Bangun Jalur Sepeda Sepanjang 63 Kilometer

Belum Steril, Jalur Sepeda Masih Dimasuki Kendaraan Bermotor
Pengendara sepeda motor melintasi di samping jalur sepeda di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Jalur sepeda tersebut sedang dalam masa uji coba mulai 20 September hingga 19 November 2019. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menggagas gerakan Jakarta Ramah Bersepeda. Untuk itu akan dibangun 63 kilometer jalur sepeda dalam tiga fase.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, pembangunan jalur sepeda fase pertama sepanjang 25 kilometer diutamakan di jalur yang terkena kebijakan ganjil genap.

"Di jalur yang ganjil genap kita siapkan jalur sepeda dan juga ada pembatasnya sehingga pesepeda terlindungi,"kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019).

Pada Jumat pagi, Anies dan sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta dan komunitas gowes bersepeda dari Velodrome, Rawamangun menuju Balai Kota sekaligus mengecek jalur sepeda di sepanjang jalan yang dilalui. Anies mengatakan di sepanjang jalur itu, ada yang belum diberi marka karena aspalnya diganti.

"Kita menunggu aspalnya diganti dulu dalam beberapa waktu ini. Minggu-minggu ke depan diganti sesudah itu baru dipasang penandanya supaya tidak kerja dua kali," ujarnya.

Tak hanya 63 kilometer, Anies berharap ruas jalan lainnya di Jakarta lainnya memiliki jalur sepeda. Memang, kata Anies, ada jalan yang bisa dipasangi pembatas untuk jalur sepeda karena lebar, tapi ada juga ruas jalan tak terlalu lebar dan hanya cukup diberi marka. Pihaknya akan merancang format untuk jalur sepeda di jalan sempit ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya