Sri Mulyani Sebut Penyertaan Modal ke CAD Masih Dikaji

Sri Mulyani Indrawati pun mengaku belum mengetahui skema penyaluran PNM tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Des 2019, 16:17 WIB
Diterbitkan 02 Des 2019, 16:17 WIB
Rapat Kerja
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019). Pemerintah bersama Komisi XI DPR RI kembali melakukan pembahasan mengenai asumsi dasar makro dalam RAPBN 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melakukan trobosan baru untuk mengalokasikan bantuan pendanaan Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk penguatan neraca transaksi berjalan sebesar Rp 1 triliun.

Adapun anggaran tersebut nantinya akan dipergunakan untuk meningkatkan kinerja ekspor nasional dan menekan impor migas.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, pun mengaku belum mengetahui skema penyaluran PNM tersebut akan akan diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mana. Mengingat, pihaknya masih membahas ini bersama dengan kementerian lembaga serta pemangku kepentingan lain.

"(Buat Pertamina Rp1 triliun PMN?) Nanti kita lihat ya. Kita akan duduk dengan semua stakeholder," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/12).

Senada dengan Bendahara Negara, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, pun belum mengetahui skema penyaluran pastinya akan diberikan kepada siapa. Mengingat, alokasi yang diberikan tersebut menjadi langkah awal pemerintah untuk menekan impor migas.

"Nanti kami detailkan dulu mekanisme tata kerjanya seperti apa. PMN untuk siapa juga akan kami detailkan mekanisme tata kerjanya itu kan untuk 2020," jelas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


7 BUMN Bakal Dapat PMN di 2020

20160929- Menkeu dan Komisi XI Evaluasi Pelaksanaan Tax Amnesty-Jakarta- Johan Tallo
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/9). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengalokasikan bantuan pendanaan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 mencapai sebanyak Rp17,73 triliun. Dari jumlah tersebut nantinya akan disuntikkan kepada tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, merincikan dari total alokasi PMN sebesar Rp17,73 triliun PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjadi penerima terbesar, yakni Rp5 triliun. Penyertaan dana tersebut akan dipergunakan PLN dalam menyelesaikan pembangunan proyek-proyek ketenagalistrikan.

"Untuk program pengembangan pembangkit listrik termasuk yang berasal dari energi baru dan terbarukan, transmisi, gardu induk, dan listrik pedesaan serta mempercepat penyediaan listrik di seluruh wilayah Indonesia," katanya dalam rapat di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (2/12).

Kemudian alokasi terbesar kedua, BUMN diberikan kepada perusahaan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN) yang mencapai sebesar Rp3,76 triliun yang berasal dari konversi utang Subsidiary Loan Agreement (SLA) menjadi ekuitas.

"Ini untuk meningkatkan kepercayaan stakeholder, sehingga dapat lebih berperan dalam pengembangan armada maritim nasionalm serta mendukung nawacita pemerintah dalam wujudkan poros maritim dunia," ujar dia.


Perusahaan Lainnya

Gedung Kementerian BUMN
Gedung Kementerian BUMN (dok: Humas KBUMN)

Untuk selanjutnya, penyertaan modal melalui PMN terbesar ketiga diberikan kepada PT Hutama Karya yang mencapai sebesar Rp3,5 triliun, kemudian PT Sarana Multigriya Finansial sebesar Rp2,5 triliun, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebesar Rp 1 triliun, PT Geo Dipa Energi sebesar Rp700 miliar, dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (PBUI sebesar Rp270 miliar.

Selain tujuh BUMN itu, pemerintah mengalokasikan PMN sebesar Rp1 triliun dalam rangka penguatan neraca transaksi berjalan yang selama ini telah menjadi permasalahan struktural Indonesia dan terus mengalami defisit yang meningkat.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya