Â
Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi membatalkan program beasiswa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2025. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.
Advertisement
Baca Juga
Pembatalan program beasiswa ini tercantum dalam Surat Pengumuman Nomor PENG-14/PP.2/2025 tentang Pembatalan Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025.
Advertisement
Ada beberapa landasan hukum yang menjadi acuan keputusan ini, di antaranya:
- Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
- Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tertanggal 24 Januari 2025 mengenai Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025.
- Hasil Rapat Pimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan pada 31 Januari 2025.
"Kami sampaikan bahwa Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 sebagaimana telah diumumkan melalui Pengumuman NOMOR PENG-1/PP.2/2025 dibatalkan," demikian isi surat yang ditandatangani Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kemenkeu, Wahyu Kusuma Romadhoni, dikutip Selasa (4/2/2025).
Pendaftaran Dihentikan
Dengan keputusan ini, proses pendaftaran beasiswa yang sebelumnya dibuka juga dihentikan.
"Sebagai tindak lanjut dari pembatalan ini, pendaftaran beasiswa kami hentikan efektif sejak tanggal pengumuman ini ditetapkan. Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," tulis Wahyu dalam surat tersebut.
Â
Anggaran Bansos Aman
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa anggaran bantuan sosial (bansos) tidak terkena dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto.
"Anggaran bantuan sosial tidak mengalami pemotongan. Tidak ada pengurangan sedikit pun untuk belanja bansos," ujar Sri Mulyani dalam acara BRI Microfinance Outlook 2025 di ICE BSD, Banten, Kamis (30/1/2025).
Menurut Sri Mulyani, target belanja negara dalam APBN 2025 mencapai Rp 3.621,3 triliun. Oleh karena itu, dilakukan penyesuaian di berbagai pos anggaran guna memastikan pengeluaran negara lebih efisien dan tepat sasaran.
Sejumlah pos anggaran yang mengalami efisiensi di antaranya perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), dan kegiatan seremonial yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat.
"Presiden meminta kementerian dan lembaga untuk memangkas kegiatan yang bisa lebih diefisienkan. Namun, program yang berorientasi langsung pada kepentingan masyarakat tetap dipertahankan," jelasnya.
Sebelumnya, efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja telah ditetapkan dalam Surat Nomor S-37/MK.02/2025, yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.
Â
Advertisement
16 Pos Belanja Pemerintah yang Dikenakan Efisiensi
Berikut adalah daftar 16 pos anggaran pemerintah yang mengalami pemangkasan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi:
- Alat tulis kantor (ATK): 90%
- Kegiatan seremonial: 56,9%
- Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45%
- Kajian dan analisis: 51,5%
- Diklat dan bimbingan teknis: 29%
- Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40%
- Percetakan dan suvenir: 75,9%
- Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3%
- Lisensi aplikasi: 21,6%
- Jasa konsultan: 45,7%
- Bantuan pemerintah: 16,7%
- Pemeliharaan dan perawatan: 10,2%
- Perjalanan dinas: 53,9%
- Pengadaan peralatan dan mesin: 28%
- Pembangunan infrastruktur: 34,3%
- Belanja lainnya: 59,1%
Dengan adanya kebijakan efisiensi ini, pemerintah berharap anggaran negara dapat dialokasikan secara lebih efektif dan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.