Kepiting Asal Mimika Tembus Pasar Malaysia dan Singapura

Pada awal Januari 2020, telah diekspor sebanyak 1.380 ekor kepiting hidup ke Malaysia dengan nilai Rp 386,4 juta.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Feb 2020, 15:40 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2020, 15:40 WIB
Omi-cho Market
Pasar Tradisional Kanazawa yang kaya akan ikan laut. Tidak hanya ikan atau kepiting, di sini juga tersaji sayuran dan restoran dengan menu hidangan laut yang segar (Andry Haryanto/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Mimika, Papua, menunjukkan perkembangan dan dampak positif terhadap ekonomi perikanan masyarakat setempat.

SKPT yang berlokasi di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Paumako ini telah menjadi daya tarik bagi kapal-kapal ikan berukuran besar untuk singgah dan melakukan aktivitas bongkat muat hasil perikanan.

“Hadirnya SKPT Mimika ini telah memberikan dampak positif dan memiliki efek berganda (multiplier effect) bagi kegiatan ekonomi di sekitar pelabuhan," ungkap Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Agus Suherman, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Dia menambahkan, perkembangan yang menarik bahwa dari SKPT Mimika ini sudah berhasil melakukan ekspor produk kepiting ke beberapa negara, yaitu Malaysia dan Singapura.

“Pada Desember 2019 telah diekspor sebanyak 476 ekor ke Singapura senilai Rp 133,28 juta dan 120 ekor ke Malaysia dengan nilai Rp 33,6 juta. Sementara, pada awal Januari 2020 juga telah diekspor sebanyak 1.380 ekor kepiting hidup ke Malaysia dengan nilai Rp 386,4 juta," kata dia.

Sementara, catatan produksi ikan selama periode 2016-2019 di SKPT Mimika juga menunjukkan peningkatan yang signifikan. Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mimika mencatat volume produksi di SKPT Mimika pada tahun 2016 hanya sebesar 4.907 ton, kemudian pada 2018 mengalami peningkatan secara signifikan menjadi 20.587 ton, dan sampai November 2019 saja produksinya sudah mencapai 23.999 ton.

Dalam kesempatan peninjauan operasional SKPT Mimika pada Rabu (29/01) lalu, Direktur Jenderal PDSPKP, Agus Suherman, berkesempatan melihat langsung pemanfaatan bantuan pemerintah yang sudah diberikan.

Setidaknya, Pemerintah melalui KKP telah memberikan bantuan, antara lain berupa kapal penangkap ikan beserta alat tangkapnya, cool box, sarana pengolahan, chest freezer, ice flake machine, gudang beku kapasitas 100 dan 200 ton, kendaraan berpendingin, mobil crane, serta fasilitas tambat labuh kapal kecil.

"Dari laporan dan hasil pengamatan secara langsung, bantuan-bantuan yang kita berikan sudah termanfaatkan secara optimal," ujar Agus Suherman.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Bantuan untuk Nelayan

Kapal Nelayan Natuna
Kapal nelayan Natuna. (Dok. Ajang Nurdin)

Pemanfaatan bantuan oleh nelayan, seperti kapal dan alat penangkap ikan telah berkontribusi dalam menambah volume tangkapan sebesar 14,04 ton pada periode Desember 2018-Agustus 2019. Lebih lagi bantuan tersebut mendorong peningkatan pendapatan rata-rata penerima bantuan sebesar Rp2 juta per bulan.

Awalnya pada musim udang, nelayan hanya menerima pendapatan sekitar Rp2.5 juta-3 juta dan setelah menggunakan bantuan kapal dan alat penangkap ikan menjadi sekitar Rp4.5 juta-Rp5 juta per bulan.

Menurut Agus, keberadaan SKPT Mimika telah mampu mengintegrasikan proses bisnis kelautan dan perikanan berbasis masyarakat yang sudah mulai berjalan di PPI Pamaoko.

"Saat ini, sudah ada tiga pelaku usaha (offtaker) yang menampung hasil tangkapan nelayan yaitu Koperasi Perikanan Mbiti, UD. Arafura dan BUMN Perikanan PT Perikanan Nusantara (Perinus). Untuk Koperasi Mbiti, selain sebagai offtaker juga sudah menjual es hasil dari Ice Flake Machine. Koperasi ini juga secara kontinyu telah melakukan ekspor udang dari hasil tangkapan nelayan sekitar,” terang Agus.

”Ikan dari nelayan sudah bisa kita beli dengan harga yang lebih bagus. Contoh ikan Mackerel yang sebelumnya 5-6 ribu per kilo, sekarang mampu dibeli oleh BUMN perikanan Perinus dan Koperasi seharga 8-9 ribu," kata dia.

Untuk BUMN Perikanan PT Perinus saat ini telah merampungkan dokumen perizinan dan sementara proses sertifikasi ekspor hasil perikanan, sehingga dalam waktu dekat ini akan siap ekspor produk perikanan seperti ikan pelagis kecil, ikan demersal, loin beku, loin segar, kepiting hidup dan udang beku.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya