Skema Final Penyehatan Jiwasraya Keluar 2 Pekan Lagi

Dirut Jiwasraya optimistis mampu mengembalikan kepercayaan publik melalui restrukturisasi perusahaan.

oleh Arthur Gideon diperbarui 19 Feb 2020, 17:15 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2020, 17:15 WIB
Ilustrasi Jiwasraya
Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko menyampaikan bahwa BUMN yang dipimpinnya tengah menyusun skema penyehatan perusahaan yang akan disampaikan kepada Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR.

“Kami sedang susun skema final untuk penyehatan, yang jelas kami pakai konsultan, pakai business modelling, kami punya simulasi,” ujar Hexana dikutip dari Antara, Rabu (19/2/2020).

Kendati demikian, Hexana menyampaikan bahwa skema penyehatan Jiwasraya tersebut belum dapat disampaikan kepada publik, karena masih dalam persiapan akhir.

“Belum bisa saya sampaikan. Skemanya dalam dua minggu ini akan kami siapkan,” tukas Hexana.

Namun, ia optimistis bahwa Jiwasraya mampu mengembalikan kepercayaan publik melalui restrukturisasi perusahaan.

“Nah begini, begitu perusahaan ini berhasil direstrukturisasi, kemudian bisnis modelnya sehat, saya kira publik akan percaya sebagai perusahaan yang dikelola dengan sehat,” pungkas Hexana.

Waduh, Kerugian Jiwasraya Bakal Lebih dari Rp 17 Triliun

Ilustrasi Jiwasraya
Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Kejaksaan Agung pada Jumat (14/2/2020) kemarin merilis temuan kerugian negara akibat kasus PT Asuransi Jiwasraya bertambah dari taksiran awal Rp 13,7 triliun menjadi Rp 17 triliun. Angka tersebut diperkirakan masih bisa bertambah seiring proses audit terhadap pengelolaan keuangan dan investasi di perusahaan pelat merah ini masih berlangsung.

Direktur Penyidikan Pada Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menuturkan, dugaan kerugian negara ini terhitung untuk periode 10 tahun, yakni sejak 2008 sampai 2018, sesuai masa penyidikan yang ditetapkan Kejaksaan Agung dibantu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Perkiraan sekitar angka Rp 17 triliun. Tapi real di hitungan BPK, dia (perhitungan) akan berkembang terus nanti," kata Febrie. 

Saat ditanyai kasus tersebut, Wakil Menteri BUMN 2 Kartika Wirjoatmodjo membenarkan bahwa kerugian negara akibat kasus Jiwasraya memang semakin membengkak.

"Memang bertambah, karena kan memang sudah diidentifikasi pertumbuhan nilai sahamnya memang segitu. Jadi itu tergantung hasil audit terakhir," ujar dia saat ditemui di Jakarta Convention Center, Jakarta, pada Sabtu 15 Februari 2020.

Kartika mengatakan, Kejaksaan Agung dan BPK kini tengah mengaudit nilai kerugian negara yang disebabkan Jiwasraya pada 2019. Dia pun menargetkan hasil perhitungan akan keluar pada Maret 2020.

"Ini kita lagi audit yang tahun 2019, mungkin selesai sekitar bulan Maret nanti," ucap dia.

Ketika ditanya potensi penambahan kerugian negara, ia tak bisa banyak bicara. "Belum tahu," tukas Kartika singkat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya