BI Diprediksi Turunkan Bunga Acuan Jadi 4,5 Persen

Masih terdapat ruang untuk BI menurunkan suku bunga kebijakan BI 7 days reverse repo rate.

oleh Arthur Gideon diperbarui 19 Mar 2020, 10:45 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2020, 10:45 WIB
BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5 Persen
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah) menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur (RGD) Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (19/12/2019). RDG tersebut, BI memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 5 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) tengah menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Rabu dan Kamis ini. Ekonom memperkirakan BI akan menurunkan suku bunga acuan pada RDG bulan ini. 

Chief Economist PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Andry Asmoro menjelaskan, masih terdapat ruang untuk menurunkan suku bunga kebijakan BI 7 days reverse repo rate pada RDG BI sebanyak 25 basis poin menjadi 4,5 persen.

"Hal ini terutama didorong oleh langkah pre-emptive yang dilakukan oleh BI dalam mengantisipasi risiko perlambatan ekonomi global akibat penyebaran virus Covid-19 dan dampaknya kepada pertumbuhan ekonomi nasional tahun ini," jelas dia, Kamis (19/3/2020).

Di sisi lain laju inflasi masih relatif stabil dan terkendali, meskipun beberapa waktu terakhir terdapat kenaikan beberapa bahan makanan dan kebutuhan pokok seperti gula pasir dan bawang merah.

Inflasi sampai dengan bulan Februari 2020 secara tahunan tercatat sebesar 2,98 persen, masih dalam rentang target BI yang sebesar 2,0-4,0 persen. "Kami memperkirakan sepanjang tahun ini inflasi akan berada pada level 3,25 persen." tambah dia.

Menurutnya, dari industri perbankan sudah mengantisipasi risiko perlambatan ekonomi ke depan karena dampak dari penyebaran virus corona. perbankan sampai saat ini masih terus memantau perkembangan dari dampak penyebaran Covid-19 di dalam negeri.

Kondisi ke depan masih sangat sulit untuk diprediksi terutama terkait dengan dampak ekonomi dari penyebaran virus Covid-19 ini. Bank Mandiri sendiri telah menyiapkan berbagai skenario dari dampak ekonomi penyebaran Covid-19 ini.

"Secara umum, kami berusaha sekuat mungkin untuk menjaga stabilitas beberapa indikator, terutama kualitas aset dan likuiditas di tengah masih tingginya ketidakpastian ke depan," pungkas dia. 

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 4,75 Persen

BI Tahan Suku Bunga Acuan 6 Persen
Gubernur BI Perry Warjiyo bersiap Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (20/6/2019). Rapat memutuskan untuk mempertahankan BI7DRR sebesar 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen. Sedangkan untuk suku bunga Deposit Facility juga turun 25 basis poin menjadi menjadi 4 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, BI tetap menjalankan kebijakan moneter yang akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran, stabilitas eksternal yang aman, serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah tertahannya prospek pemulihan ekonomi global sehubungan dengan terjadinya Covid-19.

"Strategi operasi moneter terus ditujukan untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif," kata dia di Gedung BI, pada Kamis 20 Februari 2020. 

Sementara itu, kebijakan makroprudensial yang akomodatif ditempuh untuk mendorong pembiayaan ekonomi sejalan dengan siklus finansial yang di bawah optimal dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian.

Dalam konteks ini, BI akan menyesuaikan ketentuan terkait perhitungan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dengan memperluas cakupan pendanaan dan pembiayaan pada kantor cabang bank di luar negeri yang diperuntukkan bagi ekonomi Indonesia.

Kebijakan sistem pembayaran terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi antara lain melalui perluasan akseptasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) serta elektronifikasi bansos dan transaksi keuangan Pemda.

Ke depan, BI akan mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik dalam memanfaatkan ruang bauran kebijakan yang akomodatif untuk menjaga tetap terkendalinya inflasi dan stabilitas eksternal, serta memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi.

Koordinasi BI dengan Pemerintah dan otoritas terkait terus diperkuat guna mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta mempercepat reformasi struktural, termasuk dalam memitigasi dampak Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya