Wamendes: Desa Harus Steril dari Virus Corona karena di Sana Lumbung Pangan

Wamendes mengajak seluruh kepala desa, perangkat desa, relawan, dan seluruh warga desa siap dan mengantisipasi serius soal wabah Covid-19 .

oleh Tira Santia diperbarui 02 Apr 2020, 15:17 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2020, 15:17 WIB
Wamendes Budi Arie Setiadi
Wamendes Budi Arie Setiadi

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan membuat aturan yang tegas soal larangan mudik bagi masyarakat. Ini sebagai langkah mencegah menyebarnya wabah Virus Corona atau Covid-19.

Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie menegaskan bahwa desa harus dilindungi dari pemudik. Sebab, mudik di hari raya Lebaran pasti akan melibatkan mobilisasi puluhan hingga ratusan juta orang.

"Kenapa desa itu harus dibuat steril dari wabah Covid-19, karena desa harus tetap menjadi pusat produksi untuk mensuplai barang- barang kebutuhan dasar khususnya pangan ke kota. Kalau desa hancur, bagaimana orang kota dan kaum urban mau makan?" ujar dia, Kamis ( 2/4/2020 ).

Dia mengingatkan bila desa harus tetap menjadi lumbung pangan jika pergerakan ekonomi dan produksi di kota melambat atau lumpuh seperti belakangan ini.

"Jika akses ke desa dibuka, risikonya bisa hancur semua struktur sosial dan struktur produksi kita sebagai bangsa," jelas Budi.

Dia pun mengajak seluruh kepala desa, perangkat desa, relawan desa dan seluruh warga desa siap dan mengantisipasi serius soal wabah Covid-19 .

"Tapi bebannya jangan ditambah dengan arus mudik. Desa harus kita lindungi dari para pemudik," pungkas Budi.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Sebelum Mudik, Pemerintah Wajibkan Warga Tes Corona

FOTO: Aturan Masih Disiapkan, Pemudik Tetap Datangi Terminal Kampung Rambutan
Calon pemudik saat berada di area Terminal Kampung Rambutan Jakarta, Senin (30/3/2020). Pemerintah sedang menyiapkan peraturan terkait mudik lebaran 2020 untuk mengurangi mobilitas penduduk dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Pemerintah tidak melarang masyarakat mudik pada Lebaran 2020. Namun sebagai langkah antisipasi penyebaran Virus Corona, pemerintah nantinya akan mewajibkan masyarakat melakukan rapid test atau tes cepat.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Ridwan Djamaluddin mengatakan, keputusan resmi mengenai mekanisme protokoler pemeriksaan kesehatan masih akan dibahas.

"Keputusan resmi memang belum ada mengenai mekanismenya, tetapi salah satu perintah yang kami terima, atau yang diterima oleh Kemenko Maritim adalah kita harus menyiapkan panduan secara jelas," ujarnya di Jakarta, Kamis (2/4/2020).

"Salah satu yang sempat didiskusikan adalah memastikan bahwa sebelum dia pulang (mudik) sudah harus tes. apakah rapid test atau tes yang lain," sambungnya.

Selain mewajibkan rapid test, pemerintah juga nantinya akan menggalakkan pemakaian aplikasi digital untuk mengetahui kondisi kesehatan.

"Cara seperti ini yang akan kita upayakan supaya betul-betul semangat untuk dia tidak membawa penyakit itu dilakukan. Yang lain, kan sekarang banyak aplikasi digital itu untuk mereka ikut berpartisipasi bagaimana mengetahui kondisinya," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya