Liputan6.com, Jakarta - Direktur Riset Center of Reform on Economy (CORE), Piter Abdullah, mengatakan bahwa wacana lockdown di wilayah Jabodetabek harus segera dihapuskan oleh pemerintah. Sebab dinilai tidak lagi relevan karena sebagian penduduknya telah mencuri start lebih awal untuk mudik.
"Stop wacana, waktunya sudah tidak pas. Khususnya Jabodetabek," tegas Piter saat dihubungi Merdeka.com pada Sabtu (4/4).
Menurut Piter lockdown atau karantina wilayah pada hakikatnya bertujuan untuk mengetahui sebaran penderita virus covid-19 di suatu wilayah. Sedangkan di Jabodetabek sebagian besar penduduknya telah melakukan mobilitas yang luas termasuk melakukan kegiatan mudik, sehingga lockdown sudah kehilangan esensinya.
Advertisement
"Masyarakat sudah menyebar luas, memang waktunya menghentikan wacana (lockdown)," lanjut dia.
Oleh karena itu, pemerintah maupun dinas terkait diharuskan lebih sigap melakukan sejumlah tindakan preventif guna mencegah penyebaran virus covid-19 yakni dengan melakukan rapid tes lebih luas. Selain itu tindakan represif berupa intensif penangan korban covid-19 juga mutlak diperlukan untuk mencegah jumlah korban jiwa lebih banyak.
Sebelumnya, Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan memastikan bahwa pemerintah belum memutuskan untuk melakukan lockdown merespons penyebaran virus corona atau covid-19.
"Saya pikir kita belum sampai pada kondisi itu. Tadi kita baru lihat misalnya betapa China sekarang membaik karena disiplin. Bagaimana juga Korea Selatan, sangat cepat juga membaik karena disiplin juga," ujarnya dalam video-konferensi pada Rabu (18/3).
Untuk itu, Luhut mengimbau agar masyarakat dapat mematuhi imbauan-imbauan atau anjuran-anjuran pemerintah. Tidak mencari salah sana sini. Sebab, menurut Luhut pemerintah tentu sudah menghitung semua aspek-aspeknya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Sudah Tak Efektif, Ekonom Minta Wacana Lockdown Disetop
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Bansar Panjaitan memastikan distribusi seluruh bahan pangan dan obat-obatan masih tetap aman. Menurutnya itu semua tidak jadi halangan meskipun nantinya bakal ada karantina wilayah di Jakarta.
"Kalau bahan pangan itu sudah diatur sedemikian rupa hampir tidak ada masalah lah. Jadi semua fasilitas untuk bahan pangan itu akan diberikan jadi saya tidak melihat itu jadi isu," kata dia dalam video offline yang dibagikan kepada wartawan, Selasa (31/3/2020).
Meski begitu, pengawasan dalam pendistribusian kedua komoditas tersebut tetap perlu diawasi. Sebab jika tidak khawatir akan disalahgunakan pihak-pihak tertentu, dan barang yang seharusnya jatuh di tangan konsumen menjadi terhambat.
"Karena ketersedian 11 bahan pakan itu sekarang semua kami cek masih tersedia hanya penyalurannya ini yang perlu kita waspadai jangan sampai terhambat baik beras gula segala macam itu," kata dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Jokowi: Status Darurat Kesehatan, Pemerintah Berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar
Pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat di tengah wabah Covid-19 karena virus Corona. Pemerintah menilai penyakit ini merupakan penyakit yang dengan faktor risiko tinggi.
"Oleh karenanya, pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat. Untuk mengatasi dampak wabah tersebut saya telah memutuskan dalam rapat kabinet, opsi yang kita pilih adalah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB," kata Jokowi, Jakarta, Selasa (31/3/2020).
Menurut dia, sesuai UU, PSBB Corona ditetapkan Menteri Kesehatan yang berkoordinasi dengan Kepala Gugus Tugas Covid-19 dan kepala daerah.
"Dasar hukumnya, UU 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. Pemerintah juga sudah menerbitkan PP tentang pembatasan sosial berskala besar dan kepres kedaruratan kesehatan," kata Jokowi.